
Manado – Rata-rata per tahun, 300 orang dari Sulawesi Utara berangkat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke berbagai negara.
Data tersebut dikatakan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, sesuai dengan jumlah keberangkatan yang diketahui.
“Walaupun dari mereka yang berangkat unprosedural jumlahnya biasanya 2 kali lipat. Banyak orang Sulut bekerja di luar negeri tapi tidak tercatat oleh negara,” ungkap Benny kepada BeritaManado.com saat kunjungan kerjanya di Manado beberapa waktu lalu.
Berangkat menjadi pekerja di negeri orang secara illegal begitu disayangkan oleh Benny karena ada banyak kerugian yang akan dialami oleh pekerja.
Salah satu kerugian yang bisa dialami apabila tidak tercatat dalam sistem negara yaitu sulitnya negara memberi perlindungan karena tidak pernah tahu mereka siapa, asal mana, kerja di mana dan tidak dapat jaminan asuransi ketenagakerjaan.
“Sehingga kami menyarankan mereka yang ingin bekerja di luar negeri agar lewat cara yang legal atau resmi dari negara. Jangan khawatir karena itu hak konstitusional dan justru dengan berangkat resmi negara menjamin fasilitas,” ujar Benny.
Benny pun mengungkapkan, saat ini, bisa terlihat jelas perubahan perlakuan dari negara terhadap Pekerja Migran Indonesia.
Pekerja Migran Indonesia kini benar benar diperlakukan sebagai pahlawan negara karena merupakan penyumbang devisa terbesar kedua.
Itu sebabnya, di bandara akan dibangun lounge dengan jalur khusus yang dibangun dengan mewah sehingga derajat PMI sama dengan orang-orang penting lainnya.
“Para Pekerja Migran Indonesia juga dapat surat kredensial dari BP2MI sehingga majikan harus memperlakukan mereka dengan hormat. Jadi manfaatkanlah jalur resmi untuk menjadi PMI karena negara telah berkomitmen dan menujukkan hadirnya dalam upaya perlindungan bagi PMI,” kata Benny.
(srisurya)