Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

BENNY RHAMDANI: Kemenkumham Hanya Keluarkan Surat Rujuk

by Anes Tumengkol
Jumat, 6 Juli 2018, 14:02 pm
in Kota Manado
A A
  • 0share
Benny Rhamdani saat mewakili DPP Hanura menggelar konferensi pers dan didampingi pengurus DPD Hanura Sulut

Manado – Kemenkumham melalui Surat, tanggal 29 Juni 2018 dengan nomor M.HH.AH.11.01/56 tentang Kepengurusan Partai Hati Nurani Rakyat, Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekjen Sarifuddin Sudding.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Bidang Organisasi Partai Hanura, Benny Rhamdani menjelaskan, pemberitahuan Kemenkumham di Jakarta hanya bersifat surat biasa dan bukan alat paksa untuk melakukan perubahan apapun.

Brani sapaan akrabnya mengatakan surat tersebut hanya ditujukan kepada Ketum Hanura dan tidak ada tembusan kepada lembaga lainnya, termasuk pada penyelenggara Pemilu KPU.

“Bahkan kami mengatakan Kemenkumham hanya mengeluarkan surat bersifat imbauan rujuk agar Hanura kembali pada kepemimpinan OSO dan Suding,” kata Brani yang juga calon DPR RI dapil Sulut di Sekretariat Hanura Sulut, Kamis (6/7/2018) kemarin.

Untuk menindaklanjuti keputusan Kemenkumham, DPP Hanura bersama tiga perempat ketua DPD se-Indonesia telah menggelar rapat di Jakarta. Setelah itu, Ketum Hanura OSO memerintahkan Sekjen Hanura, Herry Lontung Siregar untuk mempertahankan surat KPU.

“Pertemuan kami dengan KPU RI, mendapatkan keputusan bahwa pencalegkan akan diterima hanya yang mendapatkan rekomendasi dari OSO dan Herry Lontung Siregar,” pungkasnya.

(Anes Tumengkol)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Benny RhamdaniDPD Hanura SulutDPP Hanura

Berita Terkini

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025 - Updated on 10 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.