Amurang, BeritaManado – Ratusan pekerja PT Tri Mustika Cocominaesa yang berada di Desa Teep Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan aksi mogok kerja.
Aksi yang berlangsung pada Senin (5/6/2017) terjadi dikarenakan adanya isu perubahan kepemilikan saham di PT TMC. Dimana salah satu pemegang saham menjadi mayoritas.
“Dulunya kepemilikan saham di perusahaan terdiri dari tiga orang. Namun saat ini hanya dikuasai oleh dua orang pemegang saham. Otomatis dengan berubahnya kepemilikan dari tiga menjadi dua maka hak mereka sebagai karyawan sesuai aturan harus dibayarkan,” tukas koordinator yang namanya enggan disebutkan.
Dari keterangan pihak perusahaan mengatakan kepemilikan saham PT TMC yang berubah namun manajemen perusahaan tidak ada yang berubah. Begitupun dengan pelayanan dan aturan dalam perusahaan tersebut.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Minsel melalui bidang Ketenagakerjaan Hengki Kumaat SE bersama dengan kepala seksi dan staf kepada karyawan yang tengah berdemo menjelaskan bahwa yang terjadi sekarang adalah perubahan kepemilikan saham bukan status perusahaan atau manajemen.
“Tidak perlu dipermasalahkan dan status hukum perusahaannya pun tetap karena dalam kepemilikan perusahaan masih orang yang sama. Jika nanti ada yang merasa tidak puas dan perlu penjelasan silahkan mendatangi atau mengajukan permohonan ke Disnakertrans untuk kelanjutan hal ini agar lebih jelas,” kata Hengki Kumaat.
Jalnnya aksi unjuk rasa ini berlangsung baik dan terkendali serta dikawal oleh Pihak Kepolisian dari Polsek Amurang dan Sat IntelKam Polres Minsel.(TamuraWatung)