Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Begini Penyebab Tangisan Lily Binti di Musda X Golkar Manado

by Benny Manoppo
Jumat, 28 Agustus 2020, 10:04 am
in Berita Utama, Kota Manado
A A
  • 78shares
Lily Binti SE

Manado, BeritaManado.com — Pemilihan ketua Partai Golkar Manado sempat diwarnai kekisruhan, Kamis (27/8/2020).

Pasalnya, pemilihan ketua yang dilaksanakan dalam Musda X Partai Golkar Manado dianulir oleh sebagian kader.

Bagaimana tidak, beberapa kader partai tidak diperkenankan masuk oleh panitia untuk mengikuti proses pemilihan pemimpin partai berlambang pohon beringin ini.

Alasannya, dikatakan Plt DPD II Golkar Manado saat itu, Ruby Rumpesak, yang dilarang masuk ke ruang Musda dikarenakan mereka sudah bukan lagi pengurus kecamatan (PK).

“Sudah diganti. Pergantian PK itu berdasarkan tugas Plt dalam tahap verifikasi sebelum Musda,” kata Ruby Rumpesak.

Ditambahkan, pergantian PK sudah sesuai dengan juklak dan aturan partai.

“Pergantian pengurus ini untuk kebaikan partai,” ujarnya.

SK terverifikasi di Sipol

Terpisah, Lily Binti yang sempat menangis saat Musda karena pengusiran PK, membantah jika pergantian pengurus kecamatan sudah sesuai aturan partai.

Menurut Lily Binti, PK yang diusir dari Musda itu sudah memilki SK terverifikasi di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan keabsahan yang benar.

“SK kecamatan itu sudah terverifikasi di Sipol saat pemilihan legislatif,” ucap Lily Binti kepada BeritaManado.com.

Bahkan menurut Binti, SK tersebut sudah disahkan dan diotentifikasi oleh DPP Partai Golkar yang ditandatangani oleh Wasekjen DPP.

“Dan berkas SK tersebut sudah di Menkumham,” tegas anggota DPRD Manado ini.

Sehingga hal ini bagi Binti menjadi tanda tanya, perihal verifikasi keabsahan pengurus kecamatan yang tidak diperkenankan mengikuti Musda.

“Apakah ini belum diverifikasi, apakah mereka tidak sesuai aturan? Perlu diketahui yang melantik dan menyerahkan pataka kepada PK ini adalah utusan dari DPD I,” bebernya.

Jika pengurus kecamatan yang dilarang masuk melanggar aturan, maka menurut Binti hal ini berimplikasi pada semua keabsahan yang terkait dengan PK tersebut.

“Berarti utusan dari DPD I yang melantik saat itu ilegal. Begitu juga pada waktu pemilihan legislatif DPRD Manado 2019 yang mengacu pada Sipol, berarti anggota DPRD Manado dari Golkar itu bisa digugat karena dianggap PK itu tidak sah,” ungkapnya.

Sementara, menurut mantan Ketua Golkar Manado Denny Sondakh, pergantian pengurus harus melalui mekanisme yang jelas.

“Kalau ada verifikasi maka harus ada konfirmasi. Jangan verifikasi sepihak, karena biar bagaimanapun mereka itu kader partai yang memiliki suara untuk Pilkada 9 Desember 2020,” tutur Denny Sondakh.

Tonton video pengusiran Lily Binti dibawah ini:

(BennyManoppo)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 78shares
Tags: Lily BintiMusda Golkar manado

Berita Terkini

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.