Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Mitra

Begini Nasib Ratusan Guru Honor di Mitra

by Ruland Sandag
Kamis, 21 September 2017, 08:22 am
in Mitra
A A
  • 255shares

 

Djelly Waruis
Djelly Waruis

Ratahan, BeritaManado.com – Dari total keseluruhan sebanyak 526 tenaga guru honer di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), 374 diantaranya menanti kejelasan nasib mereka untuk mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati.

Diungkapkan sejumlah guru honor, mengantongi SK merupakan kebanggan bagi mereka. Pasalnya, SK Bupati ini menjadi sebuah pengakuan dari pemerintah terhadap pengabdian mereka selaku guru honor.

“Hingga kini kami masih menunggu SK Bupati, hal ini sebagaimana yang dijanjikan pihak Dinas Pendidikan,” kata salah satu guru honorer yang meminta namanya tidak ditulis, Rabu (20/9/2017).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Mitra Djelly Waruis SPt, MM mengungkapkan, saat ini proses dikeluarkannya SK Bupati bagi para guru honor sementara dilakukan pihaknya.

“Dari 526 guru honor, kami sudah mengusulkan bahkan mengupayakan untuk diterbitkan SK Bupati kepada 374 guru honor, pada APBD Perubahan 2017 yang saat ini tengah dipacu,” jelas Waruis.

Lanjut Waruis, usulan gaji bagi guru honor sendiri dari awalnya sebesar Rp300 ribu, oleh Bupati James Sumendap dinaikkan menjadi Rp500 ribu. Hal ini sendiri menjadi bukti dan komitmen kepada tenaga honor.

“Namun begitu dari pantauan kami, para guru honor ini justru tidak berharap gaji atau honor yang lebih asalkan mereka bisa mendapatkan SK Bupati untuk nanti menerima NUPTK,” ujar Waruis.

Tambahnya, melalui NUPTK para guru honor tentu bisa mengurus sertifikasi. Sebab guru non PNS yang sudah bersertifikasi akan mendapatkan tambahan penghasilan yang besar melalui tunjangan guru profesional dari pemerintah. (rulan sandag)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 255shares
Tags: Djelly WaruisJames Sumendapminahasa tenggara
Please login to join discussion

Berita Terkini

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.