Manado, BeritaManado.com – Wali Kota Andrei Angouw mengunjungi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Utara di Jalan Dipanegoro Manado, Senin (7/2/2022).
Kunjungan Wali Kota ini dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kota Manado.
MoU tersebut tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Perlindungan, Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Penandatanganan MoU ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Wali Kota dengan Kanwil Kemnkumham pada 22 Januari 2022 lalu.
Usai penandatanganan Andrei menyampaikan terima kasih atas terlaksananya kerja sama ini.
“Semoga kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik,” kata Andrei Angouw.
Selanjutnya, Andrei juga menyampaikan harapannya dari kerja sama tersebut.
“Semoga dapat menghasilkan produk hukum yang dapat mendukung pelaksanaan setiap program dan kegiatan pemerintah di Kota Manado.
Andrei menambahkan, diharapkan kekayaan intelektual dapat menciptakan pola pikir yang kreatif.
“Sehingga bisa mendukung program-program dibidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” tambah Andrei.
Andrei juga menyinggung soal penggunaan lahan oleh Kanwil Kumham Sulut yang didukung Pemerintah Kota Manado terutama administrasinya.
“Diharapkan ini bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kinerja dari Kanwil Hukum dan HAM Sulut,” tandas Andrei.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut bersama jajaran pimpinan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulut, Sekkot Manado Micler Lakat, para Asisten, beberapa Kadis, Kabag Hukum dan Kabag Protokol Innov Walelang serta pejabat teknis lainnya.
(Lipsus/BennyManoppo)