Amurang, BeritaManado — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui Panitia Pelaksana Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 akhirnya secara resmi mengeluarkan pengumuman.
Berikut susunan formasi CPNS tahun 2018 yang dibutuhkan oleh Pemkab Minsel:
A. Formasi Khusus Cumlaude
1. Guru Kelas Ahli Pertama, 2 orang
2. Perawat Ahli Pertama, 5 orang
3. Analis Penataan Kawasan, 1 orang
4. Analis Sistem Informasi, 2 orang
5. Pemeriksa Jalan dan Jembatan, 1 orang
6. Pengelola Sumber Daya Air, 1 orang
7. Pengelola Sarana Wisata, 1 orang
B. Formasi Khusus Disabilitas
1. Guru Kelas Ahli Pertama, 3 orang
C. Formasi Khusus Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan Dari Eks Tenaga Honorer Kategori II
1. Tenaga Guru, 5 orang
D. Formasi Umum:
1. Tenaga Guru
1.1. Guru Agama Kristen Ahli Pertama, 13 orang
1.2. Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama, 10 orang
1.3. Guru Bimbingan Konseling Ahli Pertama, 20 orang
1.4. Guru Kelas Ahli Pertama, 35 orang
1.5. Guru Matematika Ahli Pertama, 7 orang
1.6. Guru Penjasorkes Ahli Pertama, 20 orang
2. Tenaga Kesehatan
2.1. Administrator Kesehatan Ahli Pertama, 5 orang
2.2. Apoteker Ahli Pertama, 2 orang
2.3. Asisten Apoteker Terampil, 8 orang
2.4. Bidan Terampil, 26 orang
2.5. Dokter Gigi Ahli Pertama, 16 orang
2.6. Dokter Spesialis Anak Ahli Pertama, 1 orang
2.7. Dokter Spesialis Anestesi Ahli Pertama, 1 orang
2.8. Dokter Spesialis Bedah Ahli Pertama, 1 orang
2.9. Dokter Spesialis Kandungan Ahli Pertama, 1 orang
2.10. Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik Ahli Pertama, 1 orang
2.11. Nutrisionis Terampil, 7 orang
2.12. Penata Anestesi Ahli Pertama, 2 orang
2.13. Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama, 7 orang
2.14. Perawat Ahli Pertama, 28 orang
2.15. Perawat Gigi Terampil, 13 orang
2.16. Perekam Medis Terampil, 2 orang
2.17. Radiografer Ahli Pertama, 2 orang
2.18. Santarian Terampil, 6 orang
2.19. Teknisi Elektromedis Terampil, 2 orang
3. Tenaga Teknis
3.1. Analis Infrastruktur, 2 orang
3.2. Analis Penatagunaan Tanah dan Kawasan Tertentu, 1 orang
3.3. Analis Penataan Kawasan, 2 orang
3.4. Analis Perumahan, 1 orang
3.5. Analis Sistem Informasi, 4 orang
3.6. Pemeriksa Jalan dan Jembatan, 1 orang
3.7. Pengelola Perumahan dan Pemukiman, 2 orang
3.8. Pengelola Sumber Daya Air, 1 orang
3.9. Pengelola Sarana Wisata, 1 orang
3.10. Teknisi Air, 3 orang
(TamuraWatung)