Kami yang terdiri dari tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kota Manado, dengan ini menyatakan hal-hal yang berkaitan dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kota Manado tahun 2010, sebagai berikut :
1. Kami mendukung atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Kota Manado Tahun 2010 yang dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober 2010.
2. Kami mendukung hasil Pemilukada Kota Manado tahun 2010 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado dengan terpilihnya pasangan kandidat nomor urut 8 yaitu, Bapak DR Ir Godbless Vicky Lumentut DEA, sebagai walikota dan Bapak Harley Benfica Mangindaan SE, sebagai wakil walikota Manado tahun 2010-2015.
3. Kami melihat, bahwa kandidat pasangan Bapak DR Ir Godbless Vicky Lumentut DEA dan Bapak Harley Benfica Mangindaan SE, tidak memanfaatkan isu sara (suku, agama dan ras) untuk memenangkan Pemilukada Kota Manado.
4. Kami meminta, kepada pihak-pihak yang berkompeten untuk segera mensahkan hasil Pemilukada Kota Manado Tahun 2010 dan segera melantik pasangan kandidat Bapak DR Ir Godbless Vicky Lumentut DEA sebagai walikota dan Bapak Harley Benfica Mangindaan SE sebagai wakil walikota Manado tahun 2010-2015.
5. Kami menghimbau, kepada seluruh masyarakat Kota Manado untuk tetap memelihara ketenteraman dan kerukunan, dan tidak terprovokasi dengan pihak-pihak yang tidak menginginkan Kota Manado tetap aman dan damai dengan semboyan Torang Samua Basudara.
Masih ada beberapa point dari kesepakatan dan himbauan ini yang akan dilenkapi.