Amurang–Menjamurnya pedagang eceran Bahan Bakar Minyak (BBM, red) jenis premium dan solar di sepanjang jalan Trans Sulawesi, antara Amurang-Tumpaan- Minsel. Nampaknya cukup membuat gerah pengendara kendaraan beroda empat dan dua di Minahasa Selatan. Betapa tidak dari penuturan sejumlah sopir mikrolet mengaku sering dirugikan. Bahkan, mereka meminta tindakan tegas dari Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Minsel.
“Kami minta ketegasan Pemerintah Minsel untuk lakukan penertiban bagi pedagang pengecer di Kabupaten Minsel. karena hal ini sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi dalam waktu dekat ini Pemerintah Pusat akan menaikanm BBM,” ujar Jimmy Agustinus, pengendara roda dua kepada beritamanado, tadi siang.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Minsel Drs Corneles Mononimbar ketika dikonfirmasi Selasa (28/2) tadi. ‘’Bahwa pihaknya telah beberapa kali mewarning pihak SPBU. Maksud, supaya SPBU di Minsel tidak menjual BBM bersubsidi kepada pedagang eceran. Karena hal ini melanggarkan aturan,’’ kata Mononimbar.
Mononimbar juga menjelaskan lebih rinci, bahkan beberapa kali menyurat kepada Hukum Tua/Lurah untuk tidak memberikan surat rekomendasi kepada pengecer BBM. Ini sesuai kesepakatan awal, yang bisa mendapat pelayanan jerigen dikhususkan untuk petani dan nelayan. Bukan untuk dijual bebas.
‘’Untuk mengantisipasi lebih menjamurnya pedagang eceran BBM di kawasan Minsel. Pihaknya meminta pihak Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Minsel. Permintaan diatas agar lakukan penertiban terhadap pedagang eceran yang beroperasi di Trans Sulawesi,’’ sebut Mononimbar. (and)