Manado-Hari yang dinanti tiba juga. Selasa (7/2/2017), pukul 17.20 Wita, seekor bayi anoa hasil perkawinan secara alami Anoa Denok (Betina) dan Anoa Rambo (Jantan), di Anoa Breeding Centre (ABC) atau konservasi ex situ anoa Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Manado.
Lahirnya seekor bayi anoa sebagai endemik Sulawesi merupakan moment yang sudah lama dinanti.
Terlebih kelahiran bayi anoa penuh perjuangan diakibatkan induk Anoa Denok sebelumnya punya riwayat operasi sesar pada kelahiran anoa sebelumnya, namun bayi anoa tersebut tidak berhasil diselamatkan.
Selain itu, bayi anoa dalam posisi sungsang atau kaki berada di jalan lahir sehingga semakin menyulitkan proses kelahiran.
Beruntung, bayi anoa berkelamin jantan dengan berat 5,2 Kg dan panjang badan 49 cm, bisa lahir dengan sehat, melalui penanganan khusus drH Adven Simamora dari BP2LHK Manado dan drH Stevani Sembiring dari PPS Tasikoki.
“ABC Manado sebelumnya telah melakukan dua kaki perkawinan secara alami namun anak anoa belum selamat pada saat proses kelahiran. Pada 16 Agustus 2015, anak dari Anoa Denok meninggal karena saat itu belum ada dokter tetap. Kemudian pada 23 Juni 2016, anak dari Anoa Ana juga tidak selamat karena anoa belum dipindahkan ke kandang yang luas sehingga membuat induk menjadi stres. Jadi, hari ini adalah kelahiran yang ketiga dan sudah lama kita tunggu-tunggu. Dan bersyukur anoa terlahir selamat,” kata Kepala BP2LHK Manado Dodi Garnadi, dalam jumpa pers, Rabu (8/2/2017) di Kantor BP2LHK Manado.
Dijelaskannya, pada tahun 2011, BP2LHK menjalin kerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut sebagai salah satu upaya melestarikan anoa secara ex situ melalui kegiatan penelitian dan pengembangan.
Dalam upaya tersebut, BP2LHK turut didukung PT Cargill, seperti penyediaan dokter hewan dan pembuatan kandang.
“Sampai tahun 2016, anoa yang berada di kandang BP2LHK berjumlah 7 ekor yang terdiri 2 ekor anoa jantan dan 5 ekor betina. Anoa tersebut merupakan hasil sitaan dan penyerahan secara sukarela dari masyarakat ke BKSDA Sulut untuk dibesarkan dan dikembangbiakan melalui kegiatan penelitian dan pengembangan di BP2LHK Manado,” jelas Garnadi.
Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Agustinus Rantelembang, mengatakan dari pengalaman upaya perkawinan anoa, disimpulkan tiga poin.
Pertama, perlu dokter hewan yang stanby di kandang untuk memeriksa kesehatan dan penanganan kelahiran.
Kedua, anoa yang hamil perlu dipindahkan ke kandang yang luas agar menyerupai habitat aslinya dan anoa bisa banyak bergerak.
Ketiga, standar operasional prosedur (SOP) sangat penting dalam penanganan kelahiran anoa.
“Anoa menjadi salah satu pengisi keanekaragaman hayati di kawasan Wallacea yang perlu diperjuangkan kelestariannya. Anoa adalah hewan endemik Sulawesi yang saat ini masuk kategori genting dan dilindungi oleh Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan ekosistemnya,” ujar Rantelembang.(findamuhtar)