Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Lainnya

Bawaslu Kotamobagu Pastikan Kampanye Paslon Taat Prokes Covid-19

by Benny Manoppo
Senin, 19 Oktober 2020, 14:39 pm
in Lainnya
A A
  • 2shares
Ketua Bawaslu Kotamobagu Musli Mokoginta (keempat dari kanan depan) bersama timnya mengawasi secara langsung salah satu kegiatan kampanye paslon di Mogolaing, Sabtu (17/10/2020)

Kotamobagu, BeritaManado.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu mengawasi ketat jalannya setiap kampanye paslon peserta Pilkada Sulut 2020.

Termasuk memastikan pelaksanaan kampanye menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Ketua Bawaslu Kotamobagu Musli Mokoginta mengingatkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020, memerintahkan Pilkada tetap dilakukan dengan kesepakatan pemerintah dan DPR diadakan dengan protap Covid-19.

“Maksimal peserta kampanye 50 orang termasuk panitianya. Kampanye juga harus menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan juga kita awasi. Terus jaga jarak dan menggunakan APD minimal masker itu juga wajib,” ujar Musli Mokoginta.

Adapun sanksi bagi pelanggar menurut Musli, sudah tertuang dalam aturan.

“Pelanggar mendapat peringatan tertulis. Apabila tidak melaksanakan peringatan tertulis, dalam satu jam kegiatan dibubarkan,” terang akademisi Unsrat itu.

Tak sampai di situ, kata Musli, bagi peserta Pilkada kampanyenya dibubarkan akan dilarang melakukan kampanye serupa selama tiga hari.

“Kalau dibubarkan kami akan melakukan penanganan pelanggaran, kemudian disampaikan ke KPU. Dan tiga hari tidak bisa melakukan kampanye bagi pasangan calon,” kunci Musli.

(Penulis: Ali Mokoginta)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: Bawaslu KotamobaguMusli Mokoginta

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.