Manado, BeritaManado.com — Baru saja diresmikan, Lembaga Rehabilitasi Arie Lasut milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) mempunyai konsep ketat dalam perawatan pasien pecandu narkoba.
Sejak resmi beroperasi, Kamis (19/11/2020), lembaga ini langsung menegaskan bahwa semua prosedur rehab wajib mengikuti anjuran pemerintah dalam memerangi Covid-19.
“Mulai dari tenaga kesehatan, pasien dan staf harus patuh. Sudah disediakan alat pelindung diri sesuai standar,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Heru Winarko.
Heru Winarko, terbang langsung ke Manado dan meresmikan Lembaga Rehabilitasi Arie Lasut tersebut, Kamis.
“Saya sudah lihat semua patuh dengan protokol. Saya juga tegaskan, dalam operasional nanti, memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak sudah mutlak dan wajib,” tegasnya.
Heru menambahkan, Rehabilitas Arie Lasut menyediakan tenaga kesehatan mumpuni dan siap merawat pasiennya.
Dengan demikian, warga Sulut yang memerlukan penanganan rehab tidak perlu jauh-jauh ke Makassar atau Surabaya.
“Dan selama pengobatan gratis. Dimaksimalkan tiga sampai enam bulan sembuh,” tandasnya.
(Alfrits Semen)