Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home COVID19

Baru Diresmikan, Lembaga Rehabilitasi Arie Lasut Kedepankan Protokol Kesehatan

by Alfrits
Kamis, 19 November 2020, 21:41 pm
in COVID19, Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 0share
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko meresmikan Lembaga Rehabilitas Arie Lasut milik BNNP Sulut. Foto: Alfrits/BeritaManado.com

Manado, BeritaManado.com — Baru saja diresmikan, Lembaga Rehabilitasi Arie Lasut milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) mempunyai konsep ketat dalam perawatan pasien pecandu narkoba.

Sejak resmi beroperasi, Kamis (19/11/2020), lembaga ini langsung menegaskan bahwa semua prosedur rehab wajib mengikuti anjuran pemerintah dalam memerangi Covid-19.

“Mulai dari tenaga kesehatan, pasien dan staf harus patuh. Sudah disediakan alat pelindung diri sesuai standar,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Heru Winarko.

Heru Winarko, terbang langsung ke Manado dan meresmikan Lembaga Rehabilitasi Arie Lasut tersebut, Kamis.

“Saya sudah lihat semua patuh dengan protokol. Saya juga tegaskan, dalam operasional nanti, memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak sudah mutlak dan wajib,” tegasnya.

Heru menambahkan, Rehabilitas Arie Lasut menyediakan tenaga kesehatan mumpuni dan siap merawat pasiennya.

Dengan demikian, warga Sulut yang memerlukan penanganan rehab tidak perlu jauh-jauh ke Makassar atau Surabaya.

“Dan selama pengobatan gratis. Dimaksimalkan tiga sampai enam bulan sembuh,” tandasnya.

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: BNNP SulutCovid di sulutheru winarkolembaga rehabilitasi arie lasutnarkoba di sulutPerangi Narkoba

Berita Terkini

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.