Kotamobagu – Maraknya kendaraan beroda dua dan empat yang bernomor polisi (nopol) luar daerah yang wara-wiri di jalanan Kotamobagu, nyatanya masih banyak ditemukan merupakan penunggak Pajak.
Hal ini disampaikan oleh Iptu DS Ngalimin, yang memimpin Operasi Gabungan Sat Lantas Polres Kotamobagu, Samsat dan Jasa Raharja, di depan Kantor Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu.
Menurutnya, dalam operasi gabungan tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan roda empat dan dua.
“Motor juga ada, tapi nopol berasal dari BMR semua. Kalau kendaraan roda empat, ada beberapa yang terjaring berasal dari luar daerah yang belum dibalik nama, dan menunggak pajak,” ujar Ngalimin.
Hal ini bisa berdampak bagi pemilik tangan ke dua kendaraan apabila tidak dibalik nama, maka akan sulit saat membayar pajak atau ingin mengurus dukumen kendaraan.
“Harus dibalik nama agar tidak kesulitan nanti,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, juga ditemukan masih banyak soal pelanggaran helm dan SIM.
“Paling banyak tidak memakai helm dan SIM,” pungkasnya. (Fzp)