Sosialisasi Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan
Manado – Roy Pesak mempertanyakan kreteria rumah warga yang layak mendapat bantuan dari program Rehabilitasi Rumah Tidak layak Huni (RTLH) dari pemerintah. Hal ini terkait dengan belum jelasnya kriteria rumah yang mendapat bantuan.
Pasalnya beberapa tempat di Kabupaten/Kota program tersebut belum berjalan sesuai yang diharapkan, dimana warga yang berhak justru tidak mendapat bantuan sementar bagi warga yang lain yang tidak berhak mendapat bantuan justru menerimanya.
“Perlu ada pengawasan dari Pemerintan Provinsi untuk memberikan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni, karena banyak ditemui, para Kepala-kepala desa justru memberikan bantuan itu kepada warga yang punya kedekatan politis, hanya like and dislike,” ujar Roy Pesak.
Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan Melalui Program Rehabilitasi Sosialisasi Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Pada Kabupaten/Kota di Ruang Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Selasa (17/10/2017) yang dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Sulut Grace Punuh.
Roy Pesak menambahkan, seharusnya sebagai pihak pengayom di tingkat desa dan lingkungan, para pejabat ini dapat memberikan data yang benar.
Roy Pesak menuturkan, kekecewaannya bertambah setelah mengetahui ada beberpa rumah di lingkungannya tidak mendapatkan program RTLH ini. Padahal warga tersebut dari segi syarat yang diketahui layak mendapatkannya, tutur Roy Pesak. (rizath polii)
Sosialisasi Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan
Manado – Roy Pesak mempertanyakan kreteria rumah warga yang layak mendapat bantuan dari program Rehabilitasi Rumah Tidak layak Huni (RTLH) dari pemerintah. Hal ini terkait dengan belum jelasnya kriteria rumah yang mendapat bantuan.
Pasalnya beberapa tempat di Kabupaten/Kota program tersebut belum berjalan sesuai yang diharapkan, dimana warga yang berhak justru tidak mendapat bantuan sementar bagi warga yang lain yang tidak berhak mendapat bantuan justru menerimanya.
“Perlu ada pengawasan dari Pemerintan Provinsi untuk memberikan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni, karena banyak ditemui, para Kepala-kepala desa justru memberikan bantuan itu kepada warga yang punya kedekatan politis, hanya like and dislike,” ujar Roy Pesak.
Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan Melalui Program Rehabilitasi Sosialisasi Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Pada Kabupaten/Kota di Ruang Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Selasa (17/10/2017) yang dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Sulut Grace Punuh.
Roy Pesak menambahkan, seharusnya sebagai pihak pengayom di tingkat desa dan lingkungan, para pejabat ini dapat memberikan data yang benar.
Roy Pesak menuturkan, kekecewaannya bertambah setelah mengetahui ada beberpa rumah di lingkungannya tidak mendapatkan program RTLH ini. Padahal warga tersebut dari segi syarat yang diketahui layak mendapatkannya, tutur Roy Pesak. (rizath polii)