Palu, BeritaManado.com – Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun telah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Palu, Rabu (10/3/2021).
Kunker tersebut dalam rangka membangun komunikasi dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum di Wilayah Sulawesi Tengah.
Didampingi oleh Setiawan selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil DJBC Sulbagtara, Alimuddin Lisaw selaku Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan, dan Asep Ridwan selaku Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Pantoloan.
Diawali kunjungan ke Komando Resor Militer (Korem) 132/Tadulako.
Dalam pertemuan tersebut Cerah Bangun menyampaikan akan terus menjalin kerjasama dalam pelaksanaan tugas dilapangan dan akan terus meningkatkan koordinasi serta menjalin komunikasi yang lebih intens khususnya dengan aparat TNI di wilayah pengawasan Bea Cukai di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Dukungan TNI sangat penting khususnya dilapangan terutama saat pengawasan dan penegakan hukum agar pelaksanaan tugas bisa optimal,” ungkap Cerah Bangun.
Kedatangan Cerah dan rombongan disambut dengan hangat oleh Komandan Korem 132/Tadulako Brigjen TNI Farid Makruf.
“Pada prinsipnya, kami selalu siap kapan saja untuk membantu dan mendukung tercapainya pengawasan yang optimal dari teman-teman Bea Cukai di lapangan.” ujar Brigjen TNI Farid Makruf.
Di akhir kunjungan, Cerah tak lupa menyampaikan terima kasih atas terjalinnya komunikasi yang baik selama ini dan berharap agar kedepannya Bea Cukai dan Aparat TNI khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah dapat terus bahu membahu dalam upaya menciptakan pengawasan yang optimal.
Melanjutkan rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara beserta rombongan bertolak menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Setibanya di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Cerah dan rombongan diterima langsung oleh Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Terselenggaranya kegiatan ini tentunya menjadi bukti nyata keseriusan dari Bea Cukai dan Kejaksaan Tinggi untuk senantiasa menjalin dan meningkatkan sinergitas.
Apalagi dalam pelaksanaan tugas dilapangan, kedua instansi memiliki tupoksi yang saling berkaitan satu dengan lainnya.
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, diskusi dan pertukaran informasi khususnya seputar proses penyidikan tangkapan 1 kontainer rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak kurang lebih 2 juta batang di bulan Februari 2021, serta penyidikan atas tangkapan 214 botol MMEA pada bulan November 2020 di Kota Palu.
“Kanwil Bea Cukai Sulbagtara dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akan selalu berkomunikasi, berkoordinasi dan bersinergi dalam penegakan hukum ini dan diharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran hukum. Karena selain merugikan keuangan negara, ini juga sangat terkait dengan Kesehatan dan keselamatan generasi kedepan,” ungkap Cerah.
Kajari Sulteng Jacob Pattipeilohy pun berharap sinergi ini tersampaikan kepada masyarakat.
“Sinergi seperti ini harus kita sampaikan kepada masyarakat dan terus diberitakan kemana-mana sehingga masyarakat bisa tahu bahwa instansi-instansi pemerintahan selalu kompak dalam upaya penegakan hukum,” tutup Jacob Pattipeilohy.
Selain kunjungan ke Komando Resor Militer (Korem) 132/Tadulako dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah rombongan juga melakukan kunjungan ke Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Diterima oleh Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Hery Santoso, S.I.K., M.H., diskusi berlangsung hangat sama seperti sebelumnya.
Bea Cukai dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan konsolidasi, komunikasi dan koordinasi terkait pengawasan peredaran rokok illegal, serta peredaran pakaian bekas (cakar) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Untuk mengawal penerimaan negara serta perlindungan masyarakat Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah akan siap selalu membantu, mensupport dan berkoordinasi dengan Instansi lain tidak terkecuali Bea Cukai,” ungkap Hery.
Atas dukungan dari Polri, Cerah menyampaikan terima kasih.
“Terima kasih atas dukungan dari Polri selama ini dan kami di Bea Cukai mohon bantuan dan support lebih lanjut lagi kedepannya dalam tugas pengawasan di Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkas Cerah.
Kunjungan ke Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menutup rangkaian safari kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagtara ke Palu Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kunjungan ke Aparat Penegak Hukum, ke TNI, Kejaksaan dan Kepolisian ini menjadi salah satu bentuk komunikasi untuk bukti terus terjalinnya sinergi antar instansi pemerintah terutama instansi penegah hukum. Masyarakat harus tahu bahwa penegak hukum kita kompak dan solid yang kemudian menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggran hukum terutama yang terkait dengan kepabeanan dan cukai,” tutup Cerah.
(***/BennyManoppo)