Manado – Provinsi Sulawesi Utara menjadi salah satu daerah kunjungan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk mencari data terkait draf rancangan Undang-Undang bagi penyandang cacat (disabilitas). Hal itu disampaikan ketua Tim Kunjungan Kerja Baleg DPR RI Sunardi Ayub kepada wartawan di kantor gubernur Sulut, Jumat (27/6/2014).
Dia menambahkan kunjungan Tim Kerja Baleg di bagi tiga tim, yaitu selain Provinsi Sulut juga di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Sulawesi Selatan. “Adapun maksud dan tujuan dari kunjungan Tim Kerja Baleg ini adalah untuk mencari data dan masukan serta kritikan terhadap draf Rencana Undang-Undang bagi penyandang Disabilitas,” ujarnya.
Tim tersebut diterima langsung oleh Pimpinan DPRD Provinsi Sulut Djendri Keitjem, SH, Kepala Dinas Sosial Sulut Star Wowor, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Noudy Tendean, Msi.
Manado – Provinsi Sulawesi Utara menjadi salah satu daerah kunjungan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk mencari data terkait draf rancangan Undang-Undang bagi penyandang cacat (disabilitas). Hal itu disampaikan ketua Tim Kunjungan Kerja Baleg DPR RI Sunardi Ayub kepada wartawan di kantor gubernur Sulut, Jumat (27/6/2014).
Dia menambahkan kunjungan Tim Kerja Baleg di bagi tiga tim, yaitu selain Provinsi Sulut juga di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Sulawesi Selatan. “Adapun maksud dan tujuan dari kunjungan Tim Kerja Baleg ini adalah untuk mencari data dan masukan serta kritikan terhadap draf Rencana Undang-Undang bagi penyandang Disabilitas,” ujarnya.
Tim tersebut diterima langsung oleh Pimpinan DPRD Provinsi Sulut Djendri Keitjem, SH, Kepala Dinas Sosial Sulut Star Wowor, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Noudy Tendean, Msi.