Bitung – Dugaan penggelembungan suara di Dapil 3 Maesa Madidir ditindaklanjuti salah satu Caleg dari PKPI, Nabsar Badoa. Badoa menunjuk salah satu pengacara kondang Kota Bitung, Michael Yakobus untuk melaporkan dugaan tersebut ke Panwas Kota Bitung.
“Laporannya sudah kami masukkan ke Panwas hari Sabtu (19/4/2014) lalu,” kata Yakobus, Kamis (24/4/2014).
Yakobus mengatakan, laporan yang mereka masukkan adalah dugaan penggelembungan suara di tiga sejumlah TPS di Kecamatan Maesa. Dan itu dibuktikan ketika KPU Kota Bitung menggelar pleno rekap dan perhitungan suara beberapa waktu lalu di Aula Depag Manembo-nembo.
“Ketika pleno, KPU menemukan indikasi tersebut yang mengarah pada pengurangan suara pada Badoa dan menguntungkan salah satu Caleg,” katanya.
Namun entah mengapa, kata Yakobus, laporan yang dimasukkan ke Panwas Kota Bitung itu hingga kini belum ada tindaklanjut. “Dalam waktu dekat kami akan menemui Panwas dan menanyakan sudah sejauh mana laporan tersebut,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panwas Kota Bitung, Roby Kambey menyatakan, dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Maesa telah ditindaklanjuti KPU Kota Bitung ketika menggelar pleno. “Kami merekomendasikan agar dilakukan perbaikan dan itu langsung ditindaklanjuti oleh KPU dalam pleno,” kata Kambey.
Soal laporan dari pengacara Badoa, Kambey mengaku belum mengetahuinnya. Mengingat dalam beberapa hari ini dirinya berada di Manado mengikuti pleno KPU Sulut.
“Nanti saya cek apakah ada laporan itu karena saya tak berada di kantor,” katanya.(abinenobm)