Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minut

Azhar Layangkan Somasi untuk Politisi Golkar dan PKB

by mcp
Kamis, 19 September 2019, 20:59 pm
in Minut, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 95shares
Ketua PBB Minut Azhar

Minut, BeritaManado.com – Polemik pecah kongsi Fraksi Klabat DPRD Minahasa Utara (Minut) berbuntut panjang.

Beredar luas video protes dari anggota DPRD Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Edwin Nelwan dan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sarhan Antili yang menyebutkan bahwa surat dari Fraksi Klabat adalah surat kaleng, tidak sah dan disusun di ‘leput’ atau selokan/gorong-gorong.

Pernyataan itu menuai protes Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Minut Azhar SE yang juga anggota DPRD Minut.

“Surat Fraksi Klabat dikatakan surat kaleng. Surat kaleng ini surat yang tidak jelas sumbernya. Sementara dalam surat Fraksi Klabat, memuat nama dan cap Partai Bulan Bintang. Saya tidak terima partai saya disebut tidak jelas. Ini penghinaan,” ujar Azhar, Kamis (19/9/2019).

Politisi dari daerah pemilihan Minut I (Kecamatan Kalawat-Airmadidi) itu lantas mengancam akan mensomasi Edwin Nelwan dan Sarhan Antili dan menuntut keduanya untuk minta maaf.

“Jadi apakah PBB partai tidak jelas? Segera somasi akan saya layangkan. Gerindra, dan PKPI juga akan mensomasi dua politisi itu (Nelwan dan Antili, red) karena mereka bicara di luar persidangan,” tambah Azhar.

Sejatinya, Azhar berhak marah ketika Fraksi Klabat disebut tidak sah.

Menurutnya, 6 partai politik yang berkepakatan dan dibuktikan dengan surat yang tertera nama ketua partai serta cap partai, maka surat tersebut sah.

“Jadi Pak Edwin Nelwan tidak berhak menyatakan sah tidaknya surat kami karena Pak Edwin bukan pimpinan parpol yg tergabung dalam pembentukan Fraksi Klabat, dia juga bukan hakim. Dan kalau PAN dan Hanura bilang itu bukan tanda tangan dan capnya, maka mari kita minta polisi memeriksa tanda tangan dan cap itu di labfor Polri. Setelah itu diserahkan ke hakim untuk memutuskan apakah tanda tangan dan cap itu asli atau palsu. Kalau asli, maka surat kesepakatan itu sah dan mengikat,” pungkas Azhar.

(Finda Muhtar)

Baca Juga:
Hanura, PAN, Perindo, Hengkang dari Fraksi Klabat






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 95shares
Tags: dprd minutFraksi dprd minutPBB Minut

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.