Kotamobagu – Keresahan masyarakat soal adanya imigran gelap yang masuk di tanah Bolmong Raya, seperti di perusahaan asing semacam PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC), yang berlokasi di perbatasan Desa Solog dan Inobonto I, ditanggapi serius oleh Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu.
Kepada media, Kepala Kantor Imigrasi Joni Rumagit, mengatakan bahwa pihaknya memiliki data jelas soal jumlah warga negara asing (WNA), yang masuk di perusahaan tersebut.
“Sesuai data statistik yang kami pegang ,untuk PT Conch memiliki 111 WNA, perusahaan MCC 14 orang, dan PT Sungai Samudera 2 orang,” tutur alumni fakultas hukum ini kepada BeritaManado, Selasa (15/10/2019).
Dirinya tegaskan, bahwa selama ini tindakan nyata tetap konsisten mereka lakukan, untuk mengawasi keresahan dan laporan masyarakat tersebut.
“Kami tetap melakukan pengawasan WNA asing, baik secara terbuka maupun tertutup. Kalo ada yang melanggar aturan UU Imigrasi, maka jelas akan kami tindak seusai aturan yang berlaku dan tindakan yang terukur seperti di deportasi dan sebagainya,” ujarnya.
Sebelumnya, salah satu narasumber yang enggan namanya ditulis, kepada media mengatakan bahwa setiap bulan, jumlah WNA asing di perusahaan semen PT Conch diduga bertambah.
“Yang saya amati hampir setiap bulan ada WNA asing yang datang sebagai karyawan maupun pekerja, ini bisa mengancam lapangan kerja bagi warga lokal BMR, dimana masih banyak warga yang tidak memiliki pekerjaan,” ujarnya. (Fzp)