Manado, BeritaManado.com– Direktur Binmas Polda Sulut mengungkap masih ada sekitar 2.587 petugas Satuan Pengamanan (Satpam) di Sulawesi Utara yang masih ilegal alias tidak bersertifikat resmi.
Berdasarkan data Direktorat Binmas Polda Sulut tercatat ada sekitar 9.892 Satpam yang tersebar di Sulawesi Utara, namun hanya sekitar 7.208 orang yang sudah tersertifikasi.
Data tersebut diungkapkan Direktur Binmas Polda Sulut Kombes Pol Dumadi dalam kegiatan Jumat Bacerita di Kawasan Marina Plaza, Manado, Jumat (28/4/2023).
“Satpam ilegal yang belum tersertifikasi ini yang sementara kami tertibkan,” tegas Kombes Pol Dumadi.
Menurutnya, sebagian besar Satpam yang belum tersertifikasi kebanyakan berada di sejumlah pertambangan di Sulut.
Menanggapi terkait proses perpanjangan sertifikasi atau KTA Satpam, Kombes Pol Dumadi menjelaskan bisa langsung ke Direktorat Binmas Polda Sulut.
“Bisa langsung ke Binmas Polda Sulut, prosedurnya cepat, dan sesuai peraturan biayanya hanya sekitar Rp75.000, jadi jangan tergiur oleh oknum calo yang mengiming-imingi dan akhirnya bisa merugikan,” ujar Kombes Pol Dumadi.
Kombes Pol Dumadi juga mengimbau kepada para Satpam di Sulawesi Utara agar menjaga martabat sebagai mitra dari Kepolisian dalam menjaga keamanan.
“Kepada oknum Satpam yang ‘nakal’ kami tak segan-segan untuk melakukan pencabulan KTA apabila melanggar hukum,” tegas Kombes Pol Dumadi.
Diketahui, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor Pol. 24 Tahun 2007 tentang Sistem Pengamanan Manajemen Perusahaan/Instansi Pemerintahan, setiap petugas keamanan wajib memiliki sertifikasi Gada Pratama untuk mendapatkan sertifikat tersebut, sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor Pol. 18 Tahun 2006, ada tiga tingkatan jenjang pendidikan yang harus dilalui petugas keamanan atau kerap disebut satpam.
Deidy Wuisan