Manado, BeritaManado.com — Setelah DPR RI membatalkan rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-undang Pilkada, masyarakat nampaknya masih menyimpan tanya.
Betapa tidak, sikap DPR RI yang terlalu terburu-buru pasca putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menuai beragam penilaian masyarakat.
DPR RI pun terus diawasi agar tidak melakukan sidang paripurna DPR dalam rangka pengesahan Revisi Undang-undamg Pilkada.
Menyikapi hal itu, wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun kembali menegaskan bahwa tidak akan ada rapat DPR RI terkait hal itu.
“Enggak ada karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong,” jelas Sufmi Kamis, (22/8/2024) seperti terpantau BeritaManado.com melalui cuitannya di akun X.
Sufmi bahkan memastikan tidak ada rapat DPR RI seperti yang dicurigai akan dilakukan pada tengah malam.
“Enggak ada. Gua jamin, Enggak ada,” tegas Sufmi.
(Erdysep Dirangga)