Sangihe, BeritaManado.com — Berbagai sektor terus didorong pertumbuhannya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe di awal tahun 2022
Salah satunya sektor pariwisata.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Femmy Montang
Montang menuturkan untuk tahun 2022 ini pihaknya mulai menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) serta Master Plan dan Detail Engineering Design (DED) untuk masing-masing destinasi pariwisata prioritas di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Disparda Sangihe tahun 2022 lebih ke persiapan dasar perencanaan, dokumen-dokumen pada rencana induk pariwisata, master plan, lokasi-lokasi yang dibangun, karena penting itu ke depan. Semua ini dokumen-dokumen yang belum ditetapkan, dan setelah dibaca dokumen harus menyesuaikan dengan Kementrian Pariwisata,” ungkap dia, kepada awak media.
Jumat (7/1/2022).
Lanjut dikatakannya, terhadap perencanaan dasar pariwisata, tentunya mengenai apa yang harus dibuat.
“Sekarang lagi masa pandemi Covid 19, tentunya terbatas, tidak boleh kumpul massa. Tidak terlalu banyak kumpul massa,” ucap dia.
Montang juga menyampaikan, koordinasi dengan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara sudah dilakukan, diantaranya konsep sektor pariwisata yang banyak, meski dana yang terbatas.
“Dan sudah disampaikan terhadap konsep tersebut, serta mengusahakannya agar bisa ada bantuan dari luar. Guna mendukung pelaksanaannya, maka harus ada dokumen-dokumen master plan pariwisata yang ada,” jelas dia lagi.
Pula dikatakannya, dokumen-dokumen master plan tersebut sudah ada tahun 2016, tapi belum ditetapkan, yakni Rencana Induk Pariwisata Daerah, draft sudah ada, dalam satu buku. Namun saat sementara disusun, muncul peraturan dari Kementrian Pariwisata.
“Agar dokumen-dokumen Rencana Induk Pariwisata Daerah diajukan kemana-mana, baik ke pemerintah pusat, dan APBD. Persyaratan ini penting,” tuturnya.
Ditambahkan Montang, lagi Perencanaan Induk Pariwisata Nasional, Perencanaan Induk Pariwisata Provinsi, Perencanaan Induk Pariwisata Daerah, tentunya perlu sinkronisasi. Yakni struktur harus sesuai, dan diarahkan ke strategis-strategis pembangunan pariwisata.
(Erick Sahabat)