Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

Awal dan Akhir Puasa, Tempat Usaha Hiburan Malam Tutup Sementara

by Sri Surya
Jumat, 3 Mei 2019, 22:07 pm
in Kota Manado
A A
  • 134shares
Surat edaran penutupan sementara tempat usaha hiburan malam

Manado — Menghormati umat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa, maka Pemerintah Kota Manado lewat Dinas Pariwisata mengeluarkan Surat Edaran nomor: D. 13/PAR/226/2019 tentang penutupan sementara tempat hiburan malam yang meliputi Pub, Club Malam, Diskotik, cafe and bar, karaoke, SPA dan panti pijat.

Surat edaran ini pun dikeluarkan berdasarkan Pasal 39 ayat 4 dan Pasal 40 Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang menyatakan bahwa pembatasan jam dan penutupan operasional usaha pariwisata pada hari besar keagamaan dapat dilakukan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado atas nama Walikota.

Kepada BeritaManado.com, Kepala Dinas Pariwisata kota Manado Dra Lenda Pelealu MSi mengatakan, sehubungan dengan hal tersebut maka pihaknya meminta pemilik dan pimpinan hiburan malam di kota Manado untuk menutup sementara kegiatan operasional usahanya pada tanggal 5, 6 dan 7 Mei 2019.

“Nanti pada tanggal 8 Mei 2019 dapat melakukan kegiatan operasional usaha sebagaimana mestinya,” ujar Lenda, Jumat (3/5/2019).

Selain awal puasa, penutupan sementara operasional tempat hiburan malam juga berlaku untuk akhir bulan puasa, yaitu pada tanggal 4, 5 dan 6 Juni 2019 dan pada tanggal 7 Juni 2019 dapat melakukan kegiatan operasional kembali.

Sementara itu, Lenda mengingatkan, jam operasional usaha selama bulan puasa, yaitu untuk usaha hiburan malam, Pub, Klub Malam, Diskotik, Café dan Bar setiap harinya sampai dengan jam 01.00 Wita, untuk usaha karaoke setiap harinya sampai dengan jam 23.00 Wita, untuk usaha SPA dan Panti Pijat setiap harinya sampai dengan jam 20.00 Wita.

“Jika pemilik atau pimpinan usaha tidak mematuhi surat edaran ini, maka dapat dikenakan sanksi berupa pembekuan atau penutupan sementara usaha pariwisata,” tegas Lenda.

(srisurya)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 134shares
Tags: lenda pelealu

Berita Terkini

Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

16 Mei 2025
Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

16 Mei 2025
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

16 Mei 2025

Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang

16 Mei 2025

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

15 Mei 2025
Jeane Laluyan Tekankan Perlunya Edukasi dari Dinas Perkebunan ke Masyarakat Petani Sulut

Terkait Koperasi Merah Putih, Begini Penjelasan Dinas Koperasi di DPRD Sulut

15 Mei 2025
Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

15 Mei 2025
Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.