Bitung – Ini tanda awas bagi nasabah bank yang menggunakan jasa mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) setor tunai untuk bertransaksi.
Seperti yang dialami salah satu nasabah Bank BRI Kota Bitung, Eva (26) warga Kelurahan Sagerat Weru Satu Kecamatan Matuari yang bertransaksi menggunakan ATM setoran tunai di Bank BRI unit Girian.
Menurut Eva, Selasa (16/07/2019) malam, dirinya melakukan transaksi di ATM setoran tunai BRI unit Girian dengan memasukkan uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 12 lembar atau Rp600 ribu.
“Mesin ATM kemudian melakukan proses dan keluar struk yang menyatakan error, tapi uang tidak keluar alias tertelan mesin,” kata Eva, Selasa (06/08/2019).
Eva kemudian mengecek saldo dengan harapan uang yang barusan tertelan mesin ATM akan masuk ke no rekeningnya, tapi rupanya saldo tidak bertambah.
“Saya kemudian melaporkan ke BRI unit Sagerat sampai tiga kali dan diminta menunggu sepuluh hari,” katanya.
Setelah menunggu sepuluh hari, uang yang tertelan ATM setoran tunia itu tak kunjung ada kejelasan apakah akan masih dikembalikan atau dibiarkan begitu saja oleh pihak BRI.
“Saya sudah beberapakali menanyakan ke pihak BRI setelah menunggu sepuluh hari, tapi hanya diminta bersabar menunggu informasi dari pusat,” katanya.
Sementara itu, pihak BRI saat dikonfirmasi belum tahu secara pasti soal lambatnya proses pengembalian uang nasabah yang tertelan ATM setoran tunai.
“Ini kwa dari pusat yang proses. Tunggu jo satu dua hari ne, mohon maaf,” kata petugas di BRI unit Girian, Micky.
(abinenobm)