Demo Wartawan di DPRD Sulut, Senin 4/5/2015 (Foto BeritaManado.Com)
Manado – Aksi demo yang digelar Senin (4/5/2015) pagi tadi di Kantor Deprov Sulut oleh perwakilan AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), diterima beberapa anggota DPRD Sulut.
Dihadapan Wakil Rakyat para pekerja media yang dipimpin Ketua AJI Sulut Joseph Ikanubun menuntut DPRD memperjuangkan kesejahteraan pekerja media.
“Kami berharap aspirasi ini bisa ditindaklanjuti dengan cara DPRD memanggil Disnaker dan pemilik-pemilik media membicarakan kesejahteraan wartawan termasuk gaji masih banyak belum sesuai UMP”, tutur Ikanubun.
Menanggapi aspirasi wartawan, anggota DPRD Sulut Ferdinand Mangumbahang mengatakan bahwa UU.No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan wajib diberlakukan.
Menunjang pernyataan Mangumbahang, Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang pun ikut angkat bicara bahwa pers adalah penunjang kinerja legislatif.
“Pers adalah penunjang utama tugas legislatif. Untuk itu sudah sepatutnya kesejahteraan pekerja media mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait terutama Disnaker dan pemilik media”, tukasnya. (SriSuryaPertama)