Airmadidi – Fraksi Demokrat dalam rapat paripurna, diluar pandangan umum fraksi terkait pembahasan tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Tahun 2010-2025, memberikan catatan khusus kepada Pemkab Minut. Satu diantaranya mengenai bantuan keuangan.
Bantuan uang itu diberikan pihak Pemerintah Provinsi Sulut kepada Kabupaten Minahasa Utara dengan nilai Rp 6,950 Miliar untuk infrastruktur dan kesehatan di Minahasa Utara. Sayangnya, sudah di pertengah tahun atau memasuki semester kedua, bantuan dari provinsi itu tak kunjung direalisasikan.
“Diminta pada Pemkab Minut, Bupati dan Wakil Bupati dan Kepala SKPD terkait untuk segera merealisasikan bantuan keuangan tersebut,” ujar Henry Walukow selaku anggota fraksi dalam rapat paripurna itu.
Dimana dalam paripurna, dihadiri langsung oleh Bupati Minut Sompie Singal, Sekda Minut Johannes Rumambi, seluruh pihak SKPD se-Minut serta pihak Kejaksaan dan Kepolisian.
Dana di Pemkab Minut yang juga melibatkan 17 SKPD raport merah dalam pengelolaan keuangan dibawah 25 persen dari Pagu, (http://beritamanado.com/17-skpd-di-minut-masuk-zona-merah/) berdampak pada menghambatnya proses pertumbuhan perekonomian masyarakat serta berimbas pada kesejahteraan masyarakat itu sendiri. (http://beritamanado.com/ini-skpd-penghambat-pertumbuhan-perekonomian-minut/)
Jerry Massie sebagai Ketua LSM DPD PAMI Sulut menduga semua dana yang tertahan sudah di depositokan untuk mencari keuntungan selisih bunga bank. “Pemkab Minut dalam hal ini bupati harus tegas, cek periksa dan beri teguran bawahannya yang menghambat proses pertumbuhan perekonomian,” jelas Massie pada BeritaManado.Com
Diberitakan sebelumnya juga, dana SILPA diduga di deposito on call untuk mencari keuntungan. Pihak dewan melalui Lucky Kiolol dari PDI-P juga mempertanyakan hasil deposito itu, apakah di pertanggungjawabkan atau masuk kantong kiri. (http://beritamanado.com/wah-dana-silpa-minut-rp-68-m-dideposito-on-call/) (robintanauma)