Bitung – Dugaan pungli yang kerab dikeluhkan masyarakat oleh jajaran Kelurahan Kumersot Kecamatan Ronowulu bukan hanya isapan jempol.
Buktinya, Selasa (07/03/2017), Tim Saber Pungli Kota Bitung berhasil menangkap tangan oknum Lurah Kumersot inisial OT alias Olvien dan Sekretaris Lurah Kumersot, NS alias Nova.
Olvien dan Nova terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Tim Saber Pungli terkait dugaan pungli pengurusan sertifikat prona yang dipatok sebesar Rp500 ribu per sertifikat.
Menurut salah satu Tim Saber Pungli Kota Bitung, Rocky Oroh, kedua PNS Pemkot itu terjaring saat sementara membagi-bagikan sertifikat disertai permintaan uang kepada para pemilik tanah.
“Ada 28 sertifikat prona yang akan dibagikan, dimulai dengan mengisi daftar hadir kemudian menyerahkan uang kepada sekretaris baru diberikan sertifikat,” kata Rocky.
Dari 28 warga yang ikut program prona kata Rocky, sebagian besar mengaku keberatan karena biaya yang diminta sebesar Rp500 ribu dinilai terlampau besar.
“Di daftar hadir memang ada ditulis besaran biaya yang disetor warga. Ada yang baru membayar Rp100 ribu, Rp300 ribu dan ada juga yang sudah lunas,” katanya.
Dalam operasi itu kata Rocky, tim mengamankan 28 sertifikat dan uang sebesar Rp2 jutaan serta Olvien dan Nova juga sejumlah pegawai BPN Kota Bitung ke Kantor Polres Bitung.
Sementara itu, Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH membenarkan OTT dugaan pungli pengurusan sertifikat prona di Kelurahan Kumersot.
“Tapi saya belum bisa memberikan komentar lebih soalnya masih sementara pemeriksaan,” katanya.(abinenobm)