BeritaManado.com — Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan meralat pernyataan yang menyebut dugaan kejanggalan harta kekayaan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul ke penyelidikan.
Pahala mengaku, kepala daerah dimaksudnya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh, yang dugaan kejanggalan harta kekayaan ditingkatkan ke penyelidikan.
Bukan Bupati Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul.
“Iya (saya salah sebut). Seharusnya Bupati Bolaang Mongondow Utara,” kata Pahala kepada melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Selasa (13/6/2023) malam.
Depri Pontoh diduga diduga menyembunyikan asetnya dengan mengatasnamakan anaknya.
Aset itu terdiri dari resort, toko material, dan bangunan toko.
“Dia punya resort, dia punya material terbesar di Bolaang Mongondow,” jelas Pahala.
Hal itu menjadi janggal, karena sejumlah aset itu dimiliki anaknya, saat berumur 20 tahunan.
“Itu semua resort, material, toko bangunan yang besar itu atas nama anaknya. Padahal anaknya diusut-usut umurnya pada saat itu, beli resort berapa hektar pada saat itu, mungkin dia masih 21 atau 22 tahunan,” sambungnya.
Pahala meragukan anak dari Depri Pontoh bisa memiliki sejumlah aset tersebut, terlebih anaknya sudah mengundurkan diri sebagai PNS.
“Enggak mungkin, anaknya dulu PNS, resign,” ujarnya.
Merujuk pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera) tahun 2022, Depri memiliki kekayaan Rp 3,9 miliar atau Rp3.953.979.870.
Harta itu terdiri dari sejumlah aset di antaranya, 16 tanah dan bangunan senilai Rp1.995.970.000, alat transfortasi dan mesin senilai Rp280.000.000.
Harta bergerak Rp349.350.000, kas dan setara kas Rp1.559.886.98. Kemudian Depri juga memiliki hutang Rp231.227.111. Sehingga secara keselurhan kekayaannya mencapai Rp3.953.979.870.
Depri Pontoh sudah dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin 8 Mei 2023 lalu.
Dia diminta membawa dokumen dokumen pendukung, di antaranya sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, dan salinan dokumen hutang/piutang.
(Alfrits Semen)