Manado – Kata Kepala BLH Provinsi Sulut Adri manengkey, bahwa setiap kawasan perumahan dan kawasan perdagangan wajib menyediakan ruang hijau. Namun yang terjadi di kawasan Megamas Manado, sebagian ruang hijau sudah dibabat diubah menjadi bangunan. Hal tersebut menuai kritik pemerhati sosial Olden Kansil.
Setahu saya disitu ada hutan kota, bahkan sudah menjadi tempat rekreasi, mengambil gambar bahkan prewedding. Kenapa sudah dibabat dan berganti menjadi bangunan – Olden Kansil.
Mantan aktifis pengguling rezim orde baru ini mendukung sikap badan lingkungan hidup yang mengharuskan penyiapan ruang hijau di setiap kawasan pengembangan.
“Selain lahan 16 persen, pengembang Megamas wajib menyiapkan ruang hijau, tidak boleh seenaknya ruang hijau dialihfungsikan hanya untuk komersialitas semata,” tegasnya. (Jerry)