
Amurang, BeritaManado – Perkelahian yang terjadi antara sesama warga Desa Pakuweru Utara, Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Senin (27/3/2017) subuh sekitar pukul 00.30 Wita akhirnya berujung pada laporan polisi.
Z (56) yang merupakan Perangkat Desa Pakuweru Utara Jaga II melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh S (35) seorang petani juga warga Desa yang sama sehingga mengakibatkan dirinya terluka oleh tikaman pisau.
“Pelapor Z sebenarnya ingin melerai perkelahian yang terjadi antara S dan D. Saat itu, ternyata pelaku S membawa pisau dan langsung menghujamkan ke tubuh Z,” jelas Iptu. Muhammad Amri, Kapolsek Tenga.
Atas kejadian ini, pelapor langsung melaporkan penganiayaan ini ke pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Tenga hari itu juga.
Menerima laporan, Polsek Tenga merespon dengan langsung melakukan penangkapan tersangka serta mengamankan barang bukti oleh tim gabungan fungsi Sabhara, Reskrim, Intel dan anggota piket, bersama Hukum Tua Desa Pakuweru Utara.
Saat di konfirmasi oleh BeritaManado.com, Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri yang didampingi Kanit Sabhara Aipda Herry Torar membenarkan kejadian dan penangkapan tersebut.(TamuraWatung)