Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

ASN, Hukum Tua dan Perangkat Desa Dilarang Ikut Kampanye

by Frangky Wullur
Kamis, 27 Agustus 2015, 11:09 am
in Berita Utama
A A
  • 0share

Tondano – Tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2015 resmi bergulir, Kamis (27/8/2015) hari ini. Dalam hal ini, Aparatur Sipil Negara (ASN), Hukum Tua dan Perangkat Desa dilarang untuk terlibat atau mengikuti kegiatan kampanye.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon melalui Komisioner Divisi Hukum dan Teknis Dicky Paseky SH MH, yang mana berdasarkan Pasal 8 ayat 2 PKPU 7 Tahun 2015, ASN, Anggota TNI/Polri, Kepala Desa atau Lurah atau sebutan lain dan perangkat desa/kelurahan dilarang terlibat dalam kampanye.

“Khusus untuk ASN, larangan tersebut dipertegas dengan Edaran MENPAN-RB Yuddy Chrisnandi Nomor B/2335/M.PANRB/07/2015 tentang netralitas ASN. Juga pejabat negara, pejabat struktural serta fungsional dalam jabatan negeri serta ASN lainnya dilarang untuk mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap pasangan calon tertentu, baik sebelum, selama dan sesudah masa kampanye. Hal itu meliputi pertemuan, ajakan, imbauan seruan atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungankerjanya, anggota keluarga dan masyarakat,” kata Paseki. (frangkiwullur)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: dicky paseykpu minahasaminahasatondano

Berita Terkini

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.