Bitung – Aksi penganiyaan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di wilayan Kota Bitung, Minggu (05/02/2017).
Kali ini seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina bernama Junaidi Sarajena alisa Junjun (30) berdomisili di Kompleks Sari kelapa Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Afrisal Nugroho, peristiwa berdarah itu terjadi di salah satu cafe tenda di Kompleks Kanopi Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa sekitar pukul 2.15 Wita.
“Kejadiannya saat korban sementara mengkonsumsi miras jenis cap tikus di salah satu cafe tenda dengan sejumlah rekan-rekannya. Tiba-tiba data beberapa orang menganiaya korban menggunakan senjata tajam,” kata Afrisal.
Sesuai pengakuan salah satu rekan korban, Christopher Ruspero alias Chris yang juga WNA Asal Filipina, kata Afrisal, ia bersama korban masuk ke cafe milik Youla Rumagit untuk membeli Miras jenis cap tikus sebanyak satu botol.
“Setelah satu botol habis kata saksi, ia bersama korban meninggalkan cafe dengan tujuan mengganti pakaian,” katanya.
Tak lama mereka berdua kembali ke cafe dengan tujuan mengkonsumsi miras dan bersua dengan pera pelaku yang saat itu sementara duduk di luar cafe.
“Belum lama mereka duduk dalam cafe, masuklah para pelaku dan langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam. Sedangkan saksi langsung lari menyelamatkan diri,” katanya.
Akibatnya, kata dia, korban mengalami luka tusukan senjata tajam sebanyak tiga kali yakni satu di bagian perut dan dua di bagian belakang.
“Korban dibawa ke RS Budi Mulia menggunakan kendaraan Patroli milik Polsek Maesa namun karena luka cukup parah sehingga dirujuk ke BLUD Manembo Nembo untuk mendapat perawatan medis,” katanya.
Untuk pelaku sendiri kata Afrisal, pihaknya sementara melakukan pengejaran dan sudah mengantongi identitas pelaku.
“Tim gabungan Unit Buser dan Intelkam Polres Bitung dan Polsek Maesa, Unit Tarsius dan Jalak Polres sementara melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” katanya.(abinenobm)