MANADO – Merasa gerah dengan banyaknya oknum jaksa dikeluhkan oleh masyarakat. Kejati Sulut, I Ketut Arthana SH MH, menurunkan tim pengawasan untuk mengawasi, dan menindak para oknum jaksa nakal tersebut.
Arthana, menyatakan, untuk menyikapi kemungkinan jaksa-jaksa “nakal” yang sering mencoreng nama baik kejaksaan, serta juga selalu mereformasi korps baju coklat ke arah yang lebih baik.
“Seluruh jaksa di lingkungan Kejati Sulut tetap dalam pengawasan ketat, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam hal lainnya,” tegas Jaksa Tinggi I Ketut Arthana.
Pengawasan itu sendiri, lanjutnya, sudah dilakukan sejak lama, dan hasilnya saat ini, Bidang Pengawasan Kejati Sulut sementara menangani dua oknum jaksa yang jadi terduga terlibat dalam kasus yang melanggar aturan institusi korps baju coklat.
“Saat ini sudah ada oknum jaksa yang sementara ditangani kasusnya oleh bagian pengawasan dan masih dalam tahap penyelidikan. Namun, tentu saja kami tak main-main dalam menangani masalah seperti ini. Jika memang terbukti bersalah, maka oknum jaksa tersebut sudah pasti akan ditindak sesuai aturan dan prosedur yang berlaku di kejaksaan, namun, jika memang tidak terlibat, maka dirinya harus membuktikan itu,” jelas Arthana. (abm)
MANADO – Merasa gerah dengan banyaknya oknum jaksa dikeluhkan oleh masyarakat. Kejati Sulut, I Ketut Arthana SH MH, menurunkan tim pengawasan untuk mengawasi, dan menindak para oknum jaksa nakal tersebut.
Arthana, menyatakan, untuk menyikapi kemungkinan jaksa-jaksa “nakal” yang sering mencoreng nama baik kejaksaan, serta juga selalu mereformasi korps baju coklat ke arah yang lebih baik.
“Seluruh jaksa di lingkungan Kejati Sulut tetap dalam pengawasan ketat, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam hal lainnya,” tegas Jaksa Tinggi I Ketut Arthana.
Pengawasan itu sendiri, lanjutnya, sudah dilakukan sejak lama, dan hasilnya saat ini, Bidang Pengawasan Kejati Sulut sementara menangani dua oknum jaksa yang jadi terduga terlibat dalam kasus yang melanggar aturan institusi korps baju coklat.
“Saat ini sudah ada oknum jaksa yang sementara ditangani kasusnya oleh bagian pengawasan dan masih dalam tahap penyelidikan. Namun, tentu saja kami tak main-main dalam menangani masalah seperti ini. Jika memang terbukti bersalah, maka oknum jaksa tersebut sudah pasti akan ditindak sesuai aturan dan prosedur yang berlaku di kejaksaan, namun, jika memang tidak terlibat, maka dirinya harus membuktikan itu,” jelas Arthana. (abm)