Kotamobagu – Pemkot Kotamobagu bakal menerapkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bulan April mendatang. Demikian dikatakan Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kotamobagu Dra Jumiati Makalalag kepada wartawan belum lama ini.
“Saya menghimbau masyarakat Kotamobagu agar pada bulan April segera melakukan pembuatan e-KTP, sebab selain identitas jati diri dan diberlakukan nasional, e-KTP juga berfungsi untuk mencegah pemalsuan KTP,” tutur Jumiati yang juga mengemban tugas selaku Plt Asisten III Pemkot Kotamobagu kepada wartawan.
Enda Pasambuna, warga Kelurahan Sinindian Kecamatan Kotamobagu Timur menanggapi positif hal tersebut. Menurutnya penerapan e-KTP lebih cepat lebih baik dilakukan. “Ya, sudah beberapa bulan lalu saya dengar e-KTP bakal diterapkan, lebuh cepat lebih baik agar masyarakat bisa merasakan fungsi e-KTP ini,” ujarnya. (zumi)