Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Parlementaria

Apresiasi Tetty Paruntu Legalkan Cap Tikus namun Eddyson Masengi Pesan Ini

by Jerry
Kamis, 10 Januari 2019, 11:27 am
in Parlementaria, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 135shares
Drs. Eddyson Masengi MSi


Manado – Upaya Bupati Minsel, DR. Christiany Eugenia Paruntu akrab disapa Tetty Paruntu yang melegalkan minuman tradisional cap tikus mendapat apresiasi anggota DPRD Sulut dapil Minsel dan Mitra, Drs. Eddyson Masengi MSi.

Menurut Eddyson Masengi, Bupati Tetty Paruntu berhasil menjadikan minuman tradisional cap tikus menjadi minuman alkohol berkualitas berlabel Cap Tikus 1978 yang diproduksi PT Cawan Mas.

“Melalui perjuangan ibu Bupati Tetty Paruntu akhirnya secara regulasi cap tikus menjadi minuman resmi berlabel,” ujar Masengi kepada BeritaManado.com, Kamis (10/1/2019).

Pengolahan minuman cap tikus secara moderen diharapkan Eddyson Masengi dapat memberikan dampak ekonomis bagi petani dan pemerintah.

“Artinya petani mendapatkan saluran baru produksi, sementara pemerintah menerima PAD dari produksi dan penjualan minuman cap tikus berlabel,” tandas Masengi.

Meski demikian, Caleg Partai Golkar dapil Minsel/Mitra untuk DPRD Sulut ini, mendorong pemerintah terus melakukan terobosan pasar serta melakukan pengaturan mekanisme penjualan minuman tradisional cap tikus dari petani kepada perusahaan atau pabrik pengolahan cap tikus.

“Pesan saya tidak boleh dibiarkan sesuai mekanisme pasar. Pemerintah harus mengatur mulai dari harga jual cap tikus dari petani pada perusahaan hingga mengantisipasi praktik monopoli. Pasar juga harus diperluas,” tutur Masengi.

Sebelumnya diberitakan, launching minuman alkohol berlabel resmi Cap Tikus 1978 dengan bahan baku cap tikus kerjasama Pemkab dan PT Cawan Mas dilaksanakan di Aula Waleta Kantor Bupati Minsel, Senin (7/1/2019).

Di kesempatan memberikan sambutan pada launching yang dihadiri Kadis Pariwisata Sulut Daniel Mewengkang mewakili Gubernur Olly Dondokambey, Bupati Tetty Paruntu mengatakan cap tikus merupakan kekuatan budaya Kabupaten Minsel yang harus dijaga keberadaannya.

“Saya terus berupaya mencari jalan keluar untuk melegalkan cap tikus. Terobosan ini saya harapkan dapat memajukan perekonomian masyarakat di Kabupaten Minsel,” kata Tetty Paruntu.

(JerryPalohoon)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 135shares
Tags: Cap Tikus 1978Eddyson Masengitetty paruntu

Berita Terkini

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.