Ratahan, BeritaManado.com – Sejak Kamis 24 Oktober 2019 hingga Jumat 8 November 2019 mendatang, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus melakukan pemeriksaan ke desa-desa.
Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung tertib administrasi dan mencegah penyalahgunaan keuangan desa.
Terkait hal ini, Inspektur Mitra David Lalandos meminta agar para Hukum Tua turut proaktif dalam pemeriksaan tersebut.
“Kami minta Hukum Tua proaktif, kalau ada permintaan dari Tim APIP yang turun tolong dipenuhi. Jadi jika ada dokumen belum lengkap, seperti laporan pertanggungjawaban silahkan disiapkan,” ungkap David Lalandos.
Menurutnya, dari informasi awal sudah ada satu hingga dua desa yang perlu mendapat perhatian khusus.
“Saya harap harus ada tindak lanjut terkait pemeriksaan yang ada karena kami tidak akan segan-segan memberikan rekomendasi kepada Bupati melalui camat, sampai rekomendasi paling berat. Jadi kalau sampai ada yang harus dinonaktifkan akan kita lakukan,” tandas David Lalandos.
Ditambahkannya, saat ini sudah ada contoh Hukum Tua yang tidak menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang diberikan sehingga Hukum Tua tersebut akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) karena sudah tidak bisa ditangani APIP.
“Ini semua demi kebaikan bersama makanya kami ingatkan agar setiap laporan hasil pemeriksaan APIP ditindaklanjuti oleh Hukum Tua,” pungkasnya.
(jenlywenur)