Bitung—APBD Perubahan tahun 2013 Pemkot Bitung hingga kini masih sementara dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi. Akibatnya, proses pembangunan fisik di sejumlah instansi tak kunjung dapat dimulai kendati proses lelang telah usai.
Lebih dikuatirkan lagi, menurut LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kota Bitung, Sany Kakauhe, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan yang dikerjakan secara swakelolah bakal terbengkalai. Mengingat sampai saat ini dana pembangunan tak dapat dicairkan dengan alasan masih Perda APBD-P masih dalam tahap konsultasi di Pemerintah Provinsi.
Padahal dalam kontrak antara Panitia Pembangunan Sekolah dengan pihak pemerintah bangunan tersebut sudah harus selesai pada 24 Oktober 2013. Dan ia memprediksi jika dana belum dicairkan maka proyek pembangunan DAK di sejumlah sekolah akan terlambat serat jadi temuan dikemudian hari.
Kakuhe berharap pemerintah provinsi dapat mempercepat proses evaluasi Perda APBD-P agar proyek bisa segera berjalan.
Kaban Keuangan dan Asset Pemkot Bitung, Frangky Sondakh tak menampik soal Perda APBD-P yang masih dalam tahapkonsultasi. Dan ia meminta bersabar, mengingat dalam minggu ini proses evaluasi semantara dilakukan pihak provinsi.
“Kemungkinan pekan dekan hasil evaluasi dari pemerintah provinsi sudah ada sehingga dikembalikan ke DPRD Kota Bitung,” kata Sondakh. (abinenobm)