
BOROKO, BeritaManado.com – Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Sulawesi Utara tahun 2020 tinggal menghitung hari. Seluruh lapisan masyarakat dipastikan akan terlibat dan terdampak dari pesta demokrasi yang berlangsung 9 Desember mendatang, tak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk menjaga terlibatnya ASN yang ada di lingkup Pemkab Bolmut, Bupati Depri Pontoh mengigatkan kepada ASN agar selalu menjaga netralitas jangan sampai terlibat politik praktis.
“Sebab peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil melarang tegas ASN terlibat dalam aktivitas politik praktis apapun bentunya,” kata Bupati, Depri Pontoh kepada BeritaManado.com, Kamis (22/10/2020).
Dan bagi yang tidak mentaati larangan tersebut, lanjut Bupati Bolmut Depri Pontoh, yang bersangkutan dapat dikenakan hukuman disiplin.
“Karena mari kita untuk bersikap netral dalam politik dan profesional dalam tugas, jangan terguras suasana, ikuti arahan pimpinan,” singkatnya.
(Nofriandi Van Gobel)