MANADO – Selasa (20/12), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Utara, bekerjasama dengan balai POM dan Disperindag serta pengawas sumber daya perikanan Kota Bitung, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah swalayan dan restoran di Kota Manado, sidak ini dimulai di restoran Big fish. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Sulut H.T.R Korah MSi.
“Sidak ini dilakukan, untuk mengantisipasi jangan sampai ada ikan -ikan yang terindikasi mengandung senyawa zat adiktif, seperti formalin, yang di jual dipasar swalayan dan restoran,” ujar Korah kepada sejumlah wartawan.
Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini juga akan dilaksanakan di beberapa Kabupaten/Kota, seperti Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, dan Minahasa Selatan yang merupakan daerah pemasok ikan, terbesar di Sulut.
“ini merupakan konsentrasi kita, agar terjamin tidak ada ikan berformalin, karena biasanya, menjelang hari raya, produksi ikan itu melimpah karena banyaknya permintaan,” jelas Korah.
Menurut Korah, “ini untuk mencegah hal tersebut jangan sampai terjadi DKP Sulut terpaksa harus turun lapangan, terutama mencegah masuknya ikan -ikan dari luar, karena sifatnya one way fhising terutama untuk penangkapan ikan ikan yang ditangkap di luar wailayah Sulut, yang di pasokannya di daerah ini tentunya membutuhkan waktu yang cukup lama, di curigai ada yang mengunakan jalan pintas, karena kalau hanya mengunakan es untuk pengawetan, ikan tersebut tidak bertahan lama, bisa-bisa ada yang mengunakan formalin, untuk melambatkan pembusukan. dan hal inilah yang harus kita hindari. karena jika ini terjadi, dan ada di pasaran, sangat berbahaya bagi kesehatan.”
Ia menambahkan “jika dalam oprasi ini ada yang kedapatan, sangsinya tegas sesuai dengan perundang-undangan,” kata Korah. (jrp)
MANADO – Selasa (20/12), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Utara, bekerjasama dengan balai POM dan Disperindag serta pengawas sumber daya perikanan Kota Bitung, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah swalayan dan restoran di Kota Manado, sidak ini dimulai di restoran Big fish. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Sulut H.T.R Korah MSi.
“Sidak ini dilakukan, untuk mengantisipasi jangan sampai ada ikan -ikan yang terindikasi mengandung senyawa zat adiktif, seperti formalin, yang di jual dipasar swalayan dan restoran,” ujar Korah kepada sejumlah wartawan.
Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini juga akan dilaksanakan di beberapa Kabupaten/Kota, seperti Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, dan Minahasa Selatan yang merupakan daerah pemasok ikan, terbesar di Sulut.
“ini merupakan konsentrasi kita, agar terjamin tidak ada ikan berformalin, karena biasanya, menjelang hari raya, produksi ikan itu melimpah karena banyaknya permintaan,” jelas Korah.
Menurut Korah, “ini untuk mencegah hal tersebut jangan sampai terjadi DKP Sulut terpaksa harus turun lapangan, terutama mencegah masuknya ikan -ikan dari luar, karena sifatnya one way fhising terutama untuk penangkapan ikan ikan yang ditangkap di luar wailayah Sulut, yang di pasokannya di daerah ini tentunya membutuhkan waktu yang cukup lama, di curigai ada yang mengunakan jalan pintas, karena kalau hanya mengunakan es untuk pengawetan, ikan tersebut tidak bertahan lama, bisa-bisa ada yang mengunakan formalin, untuk melambatkan pembusukan. dan hal inilah yang harus kita hindari. karena jika ini terjadi, dan ada di pasaran, sangat berbahaya bagi kesehatan.”
Ia menambahkan “jika dalam oprasi ini ada yang kedapatan, sangsinya tegas sesuai dengan perundang-undangan,” kata Korah. (jrp)