Manado – Terkait banyaknya tenaga kerja yang didatangkan dari luar daerah, memicu tingginya angka pengangguran di Kota Manado. Hal ini disebabkan upah tenaga kerja dari luar daerah yang diupahkan lebih murah ketimbang memanfaatkan masyarakat lokal.
“Di Kota Manado perlu ada Perda tenang ketenagakerjaan, karena para pelaku usaha lebih memilih warga dari luar daerah untuk dipekerjakan, ketimbang masyarakat lokal. Ini dipicu persoalan upah. Kalau warga luar daerah bisa diupahkan lebih renda dari warga lokal. Jadi, perlu Perda khusus yang mengatur tentang penggunaan tenaga kerja dari luar daerah untuk membatasi pengusaha menggunakan buruh bukan warga Kota Manado,” ujar Aldrin Kaparang, personil DPRD Manado.
Ditambahkannya, pemerintah dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan perlu menggiatkan program pelatihan bagi masyarakat Kota Manado, untuk memberikan modal keahlian, sehingga tenaga kerja lokal tidak kalah bersaing dengan warga dari luar daerah.
“Saya berharap Dinas Ketenagakerjaan memperbanyak program pelatihan bagi warga Kota Manado, agar buruh lokal memiliki banyak keahlian. Sehingga, tidak ada alasan bagi pengusaha menggunakan buruh luar daerah dengan alasan ketidak mampuan warga lokal karena kurang ahli dalam berbagai bidang kerja,” himbau Kaparang. (Leriando Kambey)