Bitung—Sejumlah aggota DPRD dibuat bingung dengan laporan yang dibacakan Walikota Bitung, Hanny Sondakh dalam Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan tingkat I terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2012. Pasalnya ada selisih sebesar Rp3 miliar dalam pendapatan daerah antara Kua PPAS-P dengan Ranperda APBD-P yang dibacakan Sondakh, Jumat (3/8).
“Dalam Kua PPAS-P, pendapatan daerah sebesar Rp527.396902.059,- sedangkan di Ranperda APBDP Rp530.656.281.359,-. Jadi ada selisih sebesar Rp3 miliar lebih dan ini kami minta penjelasan dari walikota,” kata salah satu aggota DPRD, Boby Dumgair.
Ia sendiri berharap angka Rp3 miliar itu bisa dijelaskan, mengingat beberapa waktu lalu pihaknya telah sepakat dengan angka yang tertera dalam Kua PPAS-P. Tapi herannya, ada perubahan angka yang signifikan dalam Ranperda APBD-P yang baru diusulkan pihak eksekutif.
Anggota DPRD lain, Rony Boham berharap selisih angka tersebut hanya karena faktor kesalahan pengetikan semata. Dan pihaknya bisa segera mendapatkan penjelasan dari eksekutif soal selisih tersebut.
“Makanya sebelum masuk dalam tahap pembahasan Ranperda APBD-P ini kami terlebih dahulu akan melakukan singkronisasi sekaligus penjelasan dari mana angka Rp3 miliar itu,” kata Boham.
Sementara itu, mengetahui adanya perbendaan agka dalam Kua PPAS-P dengan Ranperda APBD-P, Sondakh bersama Wakil Walikota, Max Lomban langsung memanggil Sekkot, Edison Humiang. Tak lama kemudian, Humiang bersama Asisten IV, Petrus Tuange, Bagian Keuangan, Franky Sondakh dan Kadispenda, Olga Makarauw terlihat langsung meninggalkan ruangan paripurna yang masih sementara berlangsung. Diduga mereka diminta untuk segera melakukan perbaikan.(enk)
Bitung—Sejumlah aggota DPRD dibuat bingung dengan laporan yang dibacakan Walikota Bitung, Hanny Sondakh dalam Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan tingkat I terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2012. Pasalnya ada selisih sebesar Rp3 miliar dalam pendapatan daerah antara Kua PPAS-P dengan Ranperda APBD-P yang dibacakan Sondakh, Jumat (3/8).
“Dalam Kua PPAS-P, pendapatan daerah sebesar Rp527.396902.059,- sedangkan di Ranperda APBDP Rp530.656.281.359,-. Jadi ada selisih sebesar Rp3 miliar lebih dan ini kami minta penjelasan dari walikota,” kata salah satu aggota DPRD, Boby Dumgair.
Ia sendiri berharap angka Rp3 miliar itu bisa dijelaskan, mengingat beberapa waktu lalu pihaknya telah sepakat dengan angka yang tertera dalam Kua PPAS-P. Tapi herannya, ada perubahan angka yang signifikan dalam Ranperda APBD-P yang baru diusulkan pihak eksekutif.
Anggota DPRD lain, Rony Boham berharap selisih angka tersebut hanya karena faktor kesalahan pengetikan semata. Dan pihaknya bisa segera mendapatkan penjelasan dari eksekutif soal selisih tersebut.
“Makanya sebelum masuk dalam tahap pembahasan Ranperda APBD-P ini kami terlebih dahulu akan melakukan singkronisasi sekaligus penjelasan dari mana angka Rp3 miliar itu,” kata Boham.
Sementara itu, mengetahui adanya perbendaan agka dalam Kua PPAS-P dengan Ranperda APBD-P, Sondakh bersama Wakil Walikota, Max Lomban langsung memanggil Sekkot, Edison Humiang. Tak lama kemudian, Humiang bersama Asisten IV, Petrus Tuange, Bagian Keuangan, Franky Sondakh dan Kadispenda, Olga Makarauw terlihat langsung meninggalkan ruangan paripurna yang masih sementara berlangsung. Diduga mereka diminta untuk segera melakukan perbaikan.(enk)