Manado, BeritaManado.com — Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Sulut pada 2024 akan berbeda dengan kontestasi sebelumnya.
Pada 2024 pemilihan akan diserentakkan dengan pemilihan kepala daerah di 15 kabupaten/kota.
Oleh karena itu, pembiayaan Pilkada 2024 harus menjadi pembahasan bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Begitu penegasan Dosen Kepemiluan Unsrat Manado, Ferry Daud Liando.
Menurut Ferry Liando, perlu ada koordinasi bersama dalam hal komponen pendanaan.
Dikatakan, pemerintah pusat telah meminta agar 40 persen pembiayaan pilkada ditata dalam APBD Perubahan 2023 dan sisanya dianggarakan di APBD 2024.
“KPUD perlu menjelaskan item-item pembiayaan pilkada, kemudian dibagi tanggungjawab pembiayaan item-item tersebut baik dari provinsi dan masing-masing kabupaten/kota,” kata Ferry, Rabu (11/10/2023).
Ferry menegaskan, kebijakan pilkada serentak diamaksudkan untuk efesiensi pembiayaan.
Menurutnya, pilkada provinsi dan pilkada kabupaten/kota yang dilakukan terpisah dalam tahun berbeda, menyebabkan pemborosan anggaran karena harus membiayai petugas adhoc, logsitik dan pendirian TPS.
“Untuk mengatasi itu maka dilakukan pilkada serentak. Cuma, pembiayaan pilkada tetap akan membengkak karena meningkatnya jumlah pemilih dan naiknya harga barang untuk logistik,” terang Ferry.
Ia menjelaskan, jumlah pemilih pada Pemilu 2024 adalah 1.969.603 orang, sehingga jumlah pemilih Pilkada 2024 tidak akan jauh dari angka itu.
Pada Pilkada 2020 pemilih hanya sebanyak 1.831.867 orang.
Kata Ferry, jika jumlah pemilih bertambah maka biaya logistik dan petugas adhoc meningkat, TPS dan item-item TPS bertambah, harga barang makin mahal dan penambahan honor penyelenggara.
Namun demikian, lanjut dia, pembiayaan pilkada yang besar jangan sampai mengganggu pembiayaan pelayanan publik.
“Jangan lagi ada masalah-masalah publik yang tidak tertangani hanya karena alasan pergeseran anggaran,” tegasnya.
Ferry menekankan bahwa rakyat butuh bantuan sosial, infrastruktur jalan yang baik, biaya pendidikan murah dan fasilitas kesehatan memadai.
Jangan sampai, ujar dia, kebutuhan itu diabaikan hanya karena APBD fokus membiayai pilkada.
Ia menyarankan agar pemerintah daerah menghemat anggaran denggan cara menggunakan anggaran lebih efisien dan efektif.
Ferry menuturkan, terdapat kegiatan-kegiatan seremonial pemerintah yang perlu dikurangi atau sedapat mungkin ditiadakan untuk sementara.
“Kegiatan-kegiatan para pejabat ke luar daerah perlu dibatasi,” sarannya.
Selain itu, penggunaan sarana infromasi digital perlu dimaksimalkan untuk berkomunikasi dengan lembaga-lembaga pemerintah pusat.
Ia menambahkan, kebiasaan para pejabat menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) untuk urusan keluarga atau kepentingan pribadi harus bisa dihentikan.
Selanjutnya, pertemuan yang menghabiskan biaya besar seperti koordinasi di hotel bisa diganti dengan rapat daring atau memanfaatkan gedung pemerintah.
“Biaya makan minum tidak harus mengikuti standar normal. Artinya bisa dikurangi sesuai kebutuhan,” tandasnya.
(Alfrits Semen)