Bitung – Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw meminta maaf kepada Bawaslu dan saksi-saksi Parpol, Rabu (01/05/2019).
Permintaan maaf itu disampaikan Ketua KPU dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019 yang di gelar di Aula Kantor KPU Kota Bitung karena ketidaksiapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam mengikuti pleno.
“Atas nama KPU kami meminta maaf atas ketidaksiapan PPK dalam mengikuti pleno Pemilu 2019 tingkat kota. Sekali lagi kami memomohon maaf kepada Bawaslu dan saksi-saksi Parpol,” kata Deslie.
Deslie mengatakan, ketidaksiapan PPK terlihat dari banyaknya hal-hal yang harusnya sudah clear di pleno tingkat PPK, tapi kenyataannya masih muncul di pleno tingkat kota.
“Ini juga adalah kelalaian kami sebagai komisioner yang tidak melakukan superfisi saat pleno tingkat PPS dan PPK hingga hal-hal teknis yang harusnya diselesaikan tingkat bawah masih muncul di pleno tingkat kota,” katanya.
Hal teknis yang dimaksutkan Deslie adalah, masih adanya perbedaan data pemilih, pengguna hak pilih hingga tidak disiapkannya Formulir DA1 atau kertas hasil rekapitulasi suara di level kecamatan bagi peserta pleno.
“Akibatnya, banyak waktu terbuang hanya untuk menunggu perbaikan data serta menggandakan form yang diperlukan dalam pleno,” katanya.
Untuk itu, dirinya meminta PPK agar betul-betul mencermati data serta form yang harus digandakan sebelum masuk ke ruangan pleno agar tidak menghambat proses pleno tingkat kota.
“Pleno tingkat kota hanya untuk melakukan perbaikan-perbaikan saja, bukan lagi mengurusi perbedaan data DPT atau hal-hal teknis yang harusnya sudah diselesaikan di tingkat PPS atau PPK,” katanya.
Sementara itu, hingga Rabu malam, baru dua kecamatan yang selesai menjalani pleno, yakni Kecamatan Lembeh Selatan dan Kecamatan Madidir.
Sedangkan Kecamatan Aertembaga diskors menunggu kesiapan PPK memperbaiki perbedaan data disabilitas yang ikut memilih tanggal 17 April lalu.
(abinenobm)