Manado, BeritaManado.com – Jumat (29/6/2018) hari ini, dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2017 dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulut Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulut sekaligus Tanggapan/Jawaban Gubernur Sulut terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Sulut dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw serta dihadiri Wagub Sulut Steven Kandouw, unsur pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Forkopimda Sulut, pejabat eselon Pemprov dan undangan lainnya.
Adapun Pemandangan Umum dari 6 Fraksi DPRD Provinsi Sulut, pada prinsipnya semuanya telah “menyetujui” agar agenda ini dapat dibahas pada tahapan selanjutnya.
Selesai Pemandangan Umum dilanjutkan dengan Tanggapan/Jawaban Gubernur Sulut (yang disampaikan Wagub) terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan tahapan pembahasan selanjutnya.
“Setelah selesai Tanggapan Gubernur, Ketua DPRD menginformasikan, bahwa pembahasan selanjutnya dari Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2017, adalah rapat pembahasan Komisi-Komisi DPRD bersama dengan mitra kerja,” jelas Paulus Sembel, staf khusus Ketua DPRD Sulut kepada media.
Sementara untuk Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulut Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulut, adalah Pembahasan Pansus DPRD bersama dengan pihak eksekutif.
(***/JerryPalohoon)