Manado – Mengemban 3 fungsi yakni pembahasan anggaran, pengawasan dan membuat peraturan daerah (Perda), kinerja anggota DPRD senantiasa mendapat pengawasan masyarakat melalui media.
Dijelaskan Andrei Angouw, harapan membuat Perda sebanyak-banyaknya bukan menjadi tugas utama lembaga DPRD.
“Ada kesan di masyarakat bahwa kinerja DPRD diukur seberapa banyak Perda yang dihasilkan,” jelas Andrei Angouw pada pertemuan bersama pimpinan-pimpinan media di ruang rapat DPRD Sulut, Selasa (11/12/2018) pagi.
Lanjut Andrei Angouw, pembuatan Perda tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang. Pemerintah pusat membatalkan Perda yang bertentangan dan Perda yang dianggap menghambat.
“Bapak Presiden tidak mau banyak Perda termasuk Perda yang menghambat investasi. Perda harus efektif dan bermanfaat luas. Jangan lihat kerja DPRD hanya membuat banyak Perda,” terang Angouw.
Tambah Andrei Angouw, Sesuai peraturan kewajiban anggota DPRD menghadiri rapat DPRD seperti rapat paripurna dan rapat AKD.
“Bukan hadir seperti ASN. Kalau rapat meskipun malam wajib hadir, termasuk pembahasan APBD induk,” tandas Angouw.
Diketahui, diskusi akhir tahun bersama Ketua DPRD Sulut yang difasilitasi Kabag Umum Jackson Ruaw dihadiri puluhan pimpinan media.
(JerryPalohoon)