
Manado, BeritaManado.com – Kasus penggunaan bahan berbahaya dalam produk makanan yang sering diungkapkan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) namun lemah pada pemberian sanksi menurut anggota DPRD Sulut, Herry Tombeng, diperlukan sinergitas kuat dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Hal tersebut diutarakan Herry Tombeng pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota DPRD Sulut bersama BPOM Manado, Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Perindustrian Provinsi Sulawesi Utara, Senin (19/2/2018).
“Dari hasil temuan BPOM dilaporkan ke instansi terkait kabupaten atau kota namun tindak lanjut dari temuan tidak ada, artinya mereka tidak tanggap. Saya mengusulkan digelar rapat berikut mengundang mereka ini,” ujar Herry Tombeng.
Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, yang memimpin rapat tersebut mendorong kepada BPOM pro aktif. Begitupula perlu peningkatan koordinasi dinas kesehatan dan dinas perdagangan perindustrian kabupaten kota dan provinsi.
“Soal penemuan produsen bakso dan mie menggunakan boraks diberi peringatan keras jika kemudian masih ditemukan kasus yang sama maka bisa ditindaklanjuti melalui proses hukum. Rapat lanjutan Komisi 4 mengundang dinas kesehatan kabupaten kota dan BPOM,” tukas Andrei Angouw.
Rapat dihadiri Kepala BPOM Manado, Dra Rustyawati Apt, MKes, Epid, Kadis Kesehatan Sulut Debbie Kalalo, Kadis Perindag Jenny Karouw, anggota DPRD James Karinda, Rocky Wowor, Inggrid Sondakh, Siska Mangindaan, Edwin Lontoh, Herry Tombeng, Wenny Lumentut, Ferdinand Mangumbahang, Teddy Kumaat, Raski Mokodompit, Muslimah Mongilongdan beberapa anggota DPRD lainnnya.
(JerryPalohoon)