Amurang – Masyarakat Minsela mengeluhkan pengerjaan proyek pelebaran jalan Kapitu – Motoling yang dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya.
Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) sorot proyek dari Balai Jalan Nasional wilayah 1 yang menelan anggaran Rp 147 Miliar ini, diduga pengerjaannya tidak sesuai Bestek.
“Rupanya pengerjaan jalan ini asal jadi, sudah mau diaspal hotmix tapi tidak ada cutingan dan drainase serta talud,” ujar Tommy Turangan Ketum AMTI pada beritamanado.com, Jumat (15/4/2016).
Menurut dia, jalan tersebut tidak akan bertahan lama bahkan cenderung membahayakan.
“Tidak seperti jalan dari Kapitu – Pondos dan dari Wanga – Motoling, jalan Pondos-Wanga rupanya tidak ada pelebaran. Padahal pada papan proyek tertulis pelebaran jalan, ” jelas Turangan.
Turangan yang juga salah satu putra Minsela ini minta agar pihak kepolisian dan Kejari dapat melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya penyalahgunaan anggaran yang berdampak pada kerugian Negara. (Isak Mamoto)