Manado -Anggota Komisi IV Dewan Provinsi (Deprov) Sulut, Ayub Ali mengatakan Pihak Mega Mas Salah bilamana mempekerjakan Tenaga Kerja (Naker) dibawah umur.
“Merekrut Naker Dibawah umur, jelas itu melanggar aturan Ketenaga Kerjaan. Jadi jelas hal tersebut salah,” ujar Ali.
Dirinya juga meminta kepada Dinas Ketenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut untuk memperhatikan persoalan ini. “Disnaker perlu lebih peka, jangan hanya menunggu laporan masyarakat, Saya minta Disnaker mau perhatikan persoalan di Mega Mas,” ujar Ali. (oke)
Manado -Anggota Komisi IV Dewan Provinsi (Deprov) Sulut, Ayub Ali mengatakan Pihak Mega Mas Salah bilamana mempekerjakan Tenaga Kerja (Naker) dibawah umur.
“Merekrut Naker Dibawah umur, jelas itu melanggar aturan Ketenaga Kerjaan. Jadi jelas hal tersebut salah,” ujar Ali.
Dirinya juga meminta kepada Dinas Ketenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut untuk memperhatikan persoalan ini. “Disnaker perlu lebih peka, jangan hanya menunggu laporan masyarakat, Saya minta Disnaker mau perhatikan persoalan di Mega Mas,” ujar Ali. (oke)