Bitung – Anggota DPRD Kota Bitung, Alexander Wenas kembali menjadi sorotan setelah melaporkan insitusinya DPRD atas dugaan penyimpangan SPPD. Kali ini, kader Partai Nasdem itu menjadi pembicaraan karena diadukan telah merampas uang sewa tanah milik Hengky Wantah warga Kelurahan Pinakolan Kecamatan Ranowulu sebesar Rp230 juta.
“Kejadinnya dua tahun lalu, tepatnya tanggal 18 Desember 2012, dimana Pengadilan Negeri Kota Bitung menyerahkan uang sebesar Rp400 juta atas konpesasi penggunaan lahan selama 31 tahun yang digunakan Keluargan Poceng Tumundo,” kata Wantah, Senin (155/12/2014).
Uang itu kata Wantah diserahkan langsung Poceng di Pengadilan Negeri Kota Bitung sesuai putusan pengadilan. Dan setelah uang itu diterima, Wenas yang waktu itu belum menjadi anggota DPRD Kota Bitung menawarkan untuk mengantar Wantah pulang.
“Saya kemudian naik ke mobilnya dengan tujuan pulang. Namun anehnya, Wenas memilih jalan 46 bukannya melewati jalan besar. Dan ketika sampai di Perumahan Asabri, dia langsung belok kanan menuju Polres Bitung,” katanya.
Sesampainya di Polres Bitung kata Wantah, Wenas langsung merebut tas plastik berisi Rp400 juta dari tangannya dengan alasan uang itu adalah miliknya. Wantah berusaha untuk merebut kembali namun Wenas tak memberikan dengan alasan itu adalah uang miliknya.
“Saya bilang, bagaimana bisa itu uang kamu sedangkan di Pengadilan tadi Poceng yang menyerahkan langsung kepaada saya, bukan kepada kamu. Sedangkan tanah yang digunakan Poceng adalah tanah saya, bukan tanah kamu,” katanya.
Tapi penjelasan itu tak digubris Wenas dan tetap bersikukuh jika uang Rp400 juta itu miliknya. Wantah tak mau kalah dan terus berusaha meminta uang itu sehingga keributan dalam mobil itu mengundang perhatian sejumlah anggota Polres yang langsung mengerumuni mobil milik Wenas.
“Melihat polisi sudah banyak yang datang, dia lalu memberikan 17 bundel. Tiap bundel berjumlag Rp10 juta, jadi total yang dia berikan Rp170 juta dan sisanya Rp230 juta Wenas ambil dan tak mengembalikan hingga kini,” katanya.
Wantah mengaku beberapakali berusaha meminta uang sisa miliknya itu, bahkan ia sudah melaporkan ke Polres Bitung namun sayang tak jelas kelanjutannya. “Uang itu adalah hak saya, kalau memang Wenas menginginkan komisi karena mambantu saya selama proses persidangan harusnya terus terang saja,” katanya.(abinenobm)